Ribuan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyerbu gerbang DPR pada May Day, Kamis (1/5/2025). Aksi ini dipicu oleh gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan kaum buruh. Seperti yang dilansir Cerita.co.id, unjuk rasa ini menjadi sorotan tajam terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum KASBI, Sunarno, dalam orasinya mengecam janji kampanye Prabowo-Gibran tentang lapangan kerja berkualitas. Realitanya, kata Sunarno, justru berbanding terbalik dengan maraknya PHK, terutama di sektor padat karya dan industri ekstraktif. Angka PHK yang mengejutkan mencapai 250.000 buruh di industri media dan pendidikan pada 2024, dan lebih dari 18.000 buruh pada Januari-Februari 2025. Sunarno memperingatkan, badai PHK akan terus berlanjut jika pemerintah tak segera bertindak.

KASBI menilai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 6 Tahun 2023 sebagai biang keladi permasalahan ini. UU tersebut dianggap menghilangkan jaminan kepastian kerja, memperluas praktik outsourcing, menerapkan upah murah, mempermudah PHK, dan mengurangi hak pesangon buruh. Dampaknya, jaminan kepastian kerja bagi buruh semakin rapuh.

Related Post
Lebih lanjut, KASBI juga menuding Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang membuka keran impor secara luas sebagai penyebab penutupan sejumlah industri dalam negeri. Kondisi ini memaksa industri dalam negeri tak mampu bersaing dan berujung pada PHK massal. Dalam aksi tersebut, KASBI menyampaikan 18 tuntutan yang mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki kebijakan yang dinilai merugikan buruh dan melindungi kesejahteraan mereka. Aksi ini menjadi bukti nyata keresahan buruh terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah saat ini. Perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan kerja masih terus berlanjut.
Leave a Comment