Cerita.co.id melaporkan bahwa arus mudik Lebaran 2026 telah menunjukkan peningkatan signifikan, dengan lebih dari 1,2 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek dalam periode H-10 hingga H-4, yakni antara 11 sampai 17 Maret 2026. Angka ini, yang dicatat oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, merefleksikan lonjakan 20,9% dibandingkan kondisi lalu lintas normal.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang telah bergerak ini mencapai 34,4% dari total proyeksi 3,5 juta kendaraan yang diperkirakan akan keluar dari Jakarta selama musim mudik tahun ini. Menurut Rivan, tren ini jelas mengindikasikan bahwa pergerakan masyarakat telah mulai meningkat secara substansial menjelang puncak arus mudik.

Distribusi pergerakan kendaraan masih didominasi oleh tujuan ke arah Timur, mencakup jalur Trans Jawa dan Bandung. Sebanyak 612.956 kendaraan, atau sekitar 50,5% dari total, bergerak ke arah tersebut, menunjukkan kenaikan yang mencolok hingga 46,5% dibandingkan hari-hari biasa. Lonjakan paling drastis terlihat pada jalur Trans Jawa, khususnya melalui Gerbang Tol Cikampek Utama, di mana volume kendaraan meningkat hampir dua kali lipat.

Related Post
Sementara itu, pergerakan menuju arah Barat menuju Merak tercatat sebanyak 353.032 kendaraan, dengan peningkatan moderat sebesar 4,7%. Adapun arah Selatan menuju kawasan Puncak mencatat 247.400 kendaraan, angka yang sedikit di bawah kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan yang sangat tajam teramati pada H-4 Lebaran, tepatnya 17 Maret 2026. Pada hari tersebut, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek mencapai 221.978 unit, melonjak hingga 68,1% dibandingkan hari biasa. Menyikapi kondisi ini, Kepolisian Republik Indonesia telah mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way untuk mengurai potensi kepadatan.
Kebijakan one way ini diberlakukan mulai dari KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 ruas Tol Semarang-Solo. Rencananya, sistem ini akan berlangsung sejak 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Penerapan rekayasa ini merupakan diskresi penuh kepolisian, yang didasarkan pada pertimbangan kondisi lalu lintas aktual di lapangan serta hasil pemantauan traffic counting yang akurat.









Tinggalkan komentar