Pertalite Mesin Besar Pertamina Tegas

Pertalite Mesin Besar Pertamina Tegas

Kabar mengejutkan yang beredar luas di media sosial mengenai daftar mobil yang konon akan dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 telah memicu keresahan publik. Menanggapi hal tersebut, Cerita.co.id mendapatkan konfirmasi langsung dari Pertamina Patra Niaga yang dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoax.

Narasi yang viral menyebutkan bahwa kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan masuk daftar hitam pembeli Pertalite. Bahkan, beberapa unggahan menyertakan daftar merek mobil tertentu yang diklaim tak lagi bisa mengisi bahan bakar bersubsidi tersebut pada tanggal yang disebutkan.

Pertalite Mesin Besar Pertamina Tegas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam siaran pers resminya, menegaskan bahwa hingga detik ini, belum ada rencana apalagi arahan dari Pemerintah maupun regulator terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan. "Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator," ujar Roberth.

COLLABMEDIANET

Ia menambahkan, "Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan."

Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal tanpa adanya pembatasan spesifik seperti yang diisukan. Pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite memang mengharuskan pemilik kendaraan menyertakan QR Code MyPertamina melalui program Subsidi Tepat. Namun, Roberth menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan sama sekali tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.

Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga kembali mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan memverifikasi setiap informasi yang diterima, khususnya di ruang digital. Verifikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sendiri sebelum menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar