Cerita.co.id, Jakarta – Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 telah mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia sejak 3 Juli 2025. Bantuan ini ditujukan bagi 8,7 juta pekerja aktif sebagai bagian dari target 17,3 juta penerima secara nasional.
Penyaluran BSU dilakukan secara merata di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia. Proses pencairan memanfaatkan aplikasi Pospay, sebuah inovasi yang memudahkan penerima untuk mencairkan dana bantuan di kantor pos mana saja, tanpa terikat pada lokasi tertentu. Hal ini tentu memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi para pekerja yang memiliki mobilitas tinggi.
"Pencairan BSU di kantor pos menggunakan sistem pembayaran terbuka dan verifikasi digital melalui aplikasi Pospay," ungkap Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang efisien dan transparan.

Related Post
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan. Berdasarkan informasi dari Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, batas waktu pengambilan BSU adalah tanggal 15 Juli 2025. Artinya, para penerima yang belum mencairkan dana bantuannya, memiliki waktu yang sangat terbatas untuk segera mendatangi kantor pos terdekat. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan! Segera manfaatkan waktu yang ada untuk mengambil hak Anda.








Tinggalkan komentar