Bitcoin Meroket Pajak Kripto Banjir Rejeki Nomplok

Bitcoin Meroket Pajak Kripto Banjir Rejeki Nomplok

Cerita.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menikmati durian runtuh dari geliat aset kripto. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak dari transaksi aset digital ini telah mencapai angka fantastis, yakni Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025. Lonjakan harga Bitcoin yang sempat menembus Rp2 miliar, turut memicu aktivitas perdagangan kripto dan berimbas positif pada setoran pajak negara.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memaparkan, penerimaan pajak kripto terus menunjukkan tren positif sejak regulasi terkait diberlakukan pada tahun 2022. Rinciannya, pada tahun 2022, kontribusi pajak kripto mencapai Rp246,45 miliar. Angka ini sedikit menurun di tahun 2023 menjadi Rp220,83 miliar, namun kembali melonjak signifikan di tahun 2024 dengan perolehan Rp620,4 miliar. Dalam delapan bulan pertama tahun 2025 saja, penerimaan sudah mencapai Rp522,82 miliar.

Bitcoin Meroket Pajak Kripto Banjir Rejeki Nomplok
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Secara keseluruhan, penerimaan pajak kripto terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp770,42 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp840,08 miliar. Capaian ini membuktikan bahwa aset kripto bukan lagi sekadar instrumen investasi alternatif, melainkan telah menjadi sektor ekonomi yang memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara. Hal ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia semakin meluas dan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Pemerintah berharap, tren positif ini akan terus berlanjut seiring dengan semakin matangnya ekosistem kripto di tanah air.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar