Sumber Cerita.co.id melaporkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan proposal tambahan anggaran fantastis mencapai Rp16,02 triliun untuk program bantuan pangan di tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis, 10 Juli 2025. Angka ini terbilang signifikan mengingat pagu indikatif awal yang diterima Bapanas hanya Rp79,42 miliar.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan perlunya penyesuaian anggaran yang drastis tersebut untuk memenuhi kebutuhan program yang sangat besar. Dengan tambahan anggaran tersebut, total pagu indikatif untuk tahun 2026 menjadi Rp16,1 triliun. Rincian alokasi anggaran yang diajukan cukup detail. Sebesar Rp13,71 triliun dikhususkan untuk program bantuan pangan langsung kepada masyarakat. Selanjutnya, Rp2,05 triliun dialokasikan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), guna menjaga stabilitas harga bahan pokok. Dana sebesar Rp250 miliar diperuntukkan bagi kebutuhan operasional reguler Bapanas. Terakhir, Rp13,14 miliar disiapkan sebagai dana cadangan untuk penanggulangan bencana alam yang berdampak pada ketersediaan pangan.
Arief menekankan pentingnya penganggaran yang terencana dan komprehensif sejak awal tahun. Ia menyoroti kebiasaan sebelumnya di mana pengajuan anggaran untuk intervensi harga dan bantuan pangan seringkali dilakukan secara reaktif, setelah terjadi gejolak harga di pasaran. Hal ini, menurutnya, menghambat kecepatan respons dan efektivitas program dalam mengatasi permasalahan pangan. Dengan usulan anggaran yang besar ini, Bapanas berharap dapat menjalankan program bantuan pangan secara lebih proaktif dan efektif di tahun 2026.

Related Post








Tinggalkan komentar