Cerita.co.id – Kabar menggembirakan datang dari negara tetangga, Malaysia. Memasuki awal Oktober 2026, pemerintah Malaysia memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa jenis produk unggulannya. Langkah ini menjadi sorotan karena terjadi berlawanan dengan kondisi di Indonesia yang harga BBM-nya cenderung stabil tanpa ada penurunan.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, penurunan harga ini berlaku untuk periode satu minggu ke depan, yakni mulai tanggal 1 hingga 7 Oktober 2026. Penurunan ini mencakup berbagai jenis bahan bakar, mulai dari bensin RON 95, RON 97, hingga bahan bakar diesel atau solar.
Untuk jenis bensin RON 95 non-subsidi, harga di Malaysia kini dibanderol sebesar RM 4,52 atau setara dengan Rp 19.808 per liter. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar lima sen dari harga pekan lalu yang berada di level RM 4,57 (Rp 20.027) per liter. Tren serupa juga terjadi pada bensin RON 97, yang kini turun menjadi RM 5,00 (Rp 21.911) per liter dari sebelumnya RM 5,05 (Rp 22.130) per liter.

Related Post
Bagi masyarakat Malaysia yang mengandalkan subsidi, pemerintah tetap mempertahankan harga RON 95 bersubsidi melalui skema Budi Madani (Budi95) di angka RM 1,99 (Rp 8.720) per liter. Perlu dicatat, skema subsidi ini diberikan kepada warga yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dengan kuota bulanan sebesar 300 liter, sesuai dengan kebijakan yang telah diberlakukan sejak 1 September lalu.
Tidak hanya bensin, harga solar non-subsidi (B10/B15) juga mengalami koreksi harga yang cukup signifikan. Harga solar kini turun menjadi RM 5,27 (Rp 23.094) per liter, turun sebanyak 15 sen dibandingkan harga pekan lalu yang mencapai RM 5,42 (Rp 23.752) per liter. Penyesuaian harga mingguan ini merupakan edisi ke-41 untuk tahun 2026, dan merupakan yang ke-404 sejak sistem penetapan harga mingguan ini diperkenalkan pada tahun 2019.
Berbanding terbalik dengan Malaysia, situasi di Indonesia menunjukkan kondisi yang berbeda. Hingga tanggal 1 Oktober 2026, harga BBM yang dikelola oleh Pertamina terpantau masih stabil dan belum mengalami perubahan. Berdasarkan pantauan pada laman Pertamina Patra Niaga, harga BBM di tanah air terakhir kali mengalami penyesuaian pada 2 September 2026.
Artinya, harga BBM di SPBU Pertamina masih mengikuti tarif bulan sebelumnya. Sebagai contoh, produk Pertamax 92 masih dijual dengan harga Rp 15.950 per liter. Selain itu, harga untuk produk lainnya seperti Pertamax Green 95, Pertamax Turbo 98, serta berbagai jenis diesel non-subsidi lainnya juga belum mengalami kenaikan maupun penurunan harga. Kondisi ini membuat masyarakat Indonesia harus tetap menyesuaikan anggaran pengeluaran transportasi mereka tanpa adanya angin segar dari penurunan harga BBM di awal bulan ini.








Tinggalkan komentar