Cerita.co.id – Sebuah insiden tragis kembali menyeret nama truk pembawa ‘sound horeg’ ke dalam sorotan publik. Di Jember, Jawa Timur, seorang lansia dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa kanopi apotek yang ambruk, diduga kuat akibat getaran ekstrem dari iring-iringan sound horeg yang melintas. Peristiwa memilukan ini kembali memicu perdebatan sengit mengenai bahaya laten yang ditimbulkan oleh fenomena hiburan jalanan ini terhadap lingkungan sekitar dan keselamatan warga.
Korban, yang diidentifikasi berinisial S (57), sedang menanti istrinya membeli obat di sebuah apotek di Desa Wringinagung, Jember, pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi mata, Ulum, menuturkan bahwa tiba-tiba terdengar suara keras, dan kanopi bangunan apotek itu ambruk menimpa korban. "Korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat," ujarnya. Kapolsek Jombang, Iptu Imam Kusuma, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk memastikan keterkaitan antara runtuhnya kanopi dengan getaran dari parade sound horeg yang berlangsung di dekat lokasi. Dugaan awal juga mencakup kemungkinan adanya kabel yang terputus atau tersangkut truk yang sedang berpartisipasi dalam karnaval.
Fenomena sound horeg memang bukan kali pertama menuai kritik. Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti dimensi truk pengangkut sound horeg yang kerap melebihi batas standar. "Tidak jarang kita mendengar laporan jembatan, gapura, bahkan rumah warga rusak karena truk-truk ini memaksakan diri lewat," ungkap Djoko kepada Cerita.co.id baru-baru ini. Ia menambahkan, "Sampai ada fatwa haram dari pondok pesantren di Jawa Timur, itu menunjukkan betapa fenomena ini sudah dianggap meresahkan dan berlebihan. Belum lagi gangguan suara yang luar biasa keras bagi warga, terutama anak-anak kecil dan mereka yang sedang sakit."

Related Post
Dari sisi kesehatan, bahaya sound horeg tak kalah mengkhawatirkan. Dr. Gina Noor Djalilah SpAMM., pakar kesehatan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, memperingatkan bahwa tingkat kebisingan yang dihasilkan sound horeg, yang bisa mencapai 120-135 desibel (dB), jauh melampaui ambang batas aman bagi pendengaran manusia. "Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batas aman tidak lebih dari 70 dB. Paparan di atas 85 dB saja sudah berisiko merusak jika terjadi dalam waktu lama," jelas Gina, dikutip dari detikJatim. Angka 120-135 dB ini setara dengan suara mesin jet atau konser rock di dekat panggung, yang tentu saja sangat berbahaya bagi telinga dalam jangka panjang maupun pendek.
Insiden di Jember ini menjadi pengingat keras akan ancaman nyata yang dibawa oleh euforia sound horeg. Bukan hanya potensi kerusakan infrastruktur dan gangguan ketertiban umum, namun juga risiko serius terhadap kesehatan pendengaran dan bahkan keselamatan jiwa. Perlu adanya regulasi dan pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang agar hiburan semacam ini tidak lagi menelan korban dan menimbulkan kerugian yang tidak semestinya.








Tinggalkan komentar