Denza Hilang GIIAS Ini Jawabannya

Denza Hilang GIIAS Ini Jawabannya

Kehadiran merek-merek otomotif premium selalu dinantikan di ajang pameran besar seperti GIIAS. Namun, pada gelaran GIIAS 2026, salah satu merek MPV premium besutan BYD, Denza, justru absen dari hiruk pikuk pameran tersebut. Absennya Denza ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari strategi bisnis yang diungkapkan oleh BYD Indonesia, seperti dilansir Cerita.co.id. Di balik strategi tersebut, tersimpan pula isu sengketa merek yang masih bergulir di ranah hukum.

Luther Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak berpartisipasi di GIIAS 2026 murni merupakan langkah strategis perusahaan. Menurut Luther, Denza ingin lebih fokus mendekatkan diri langsung kepada target konsumennya untuk membentuk brand positioning yang lebih akurat dan eksklusif.

Denza Hilang GIIAS Ini Jawabannya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Jadi sepenuhnya ini adalah strategi dari kami. Ke depan kami ingin lihat bagaimana Denza ini langsung mendekatkan kepada kustomernya untuk menge-set brand positioning-nya lebih akurat lagi," ujar Luther kepada awak media di arena GIIAS 2026, ICE-BSD City, Tangerang, Rabu (5/8/2026).

COLLABMEDIANET

Pendekatan yang dipilih Denza adalah dengan terlibat dalam berbagai kegiatan premium yang lebih menyasar segmen pasar menengah ke atas. Ini termasuk partisipasi dalam pameran eksklusif, acara musikalitas kelas atas, peragaan busana premium, kompetisi golf, hingga ajang seni bergengsi. "Mengapa? Kami dalam tahap membentuk brand positioning yang lebih tinggi lagi melalui brand position, di mana mendekatkan langsung kepada target marketnya," tegas Luther, menekankan upaya Denza membangun citra merek yang lebih tinggi dan menjangkau pasar yang tepat secara lebih personal.

Sengketa Merek Masih Berlanjut

Di tengah upaya pembentukan citra premium, Denza juga menghadapi tantangan lain, yakni sengketa nama merek di Indonesia. Luther Panjaitan memastikan bahwa proses hukum terkait sengketa ini sedang berjalan di internal tim legal BYD. Pihak BYD, kata Luther, tetap optimistis dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan hak penggunaan nama Denza di Tanah Air.

"Masih dalam proses di internal legal kita dan kami percaya pasti hak dari BYD tetap jadi milik BYD. Tentu kami tetap confident, tetap yakin, itu adalah milik kita," jelasnya. Ia menambahkan, tim legal baik di kantor pusat maupun di Indonesia telah menangani masalah ini dengan baik, bahkan telah menyiapkan beberapa alternatif penyelesaian secara cepat. "Sama sekali tidak mengganggu rencana bisnis jangka panjang dan tingkat pelayanan konsumen," tegas Luther, memberikan jaminan kepada para calon konsumen.

Sebelumnya, sengketa merek ini mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh BYD Company Limited. Dalam Putusan Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025, MA mengabulkan permohonan kasasi dari PT Worcas Nusantara Abadi, sekaligus menolak kasasi BYD.

Putusan MA tersebut mengindikasikan bahwa berdasarkan bukti yang ada, merek Denza telah beralih kepemilikan kepada PT Raden Reza Adi, bukan lagi milik PT Worcas Nusantara Abadi. Oleh karena itu, gugatan BYD dinilai sebagai error in persona atau salah pihak, mengingat kepemilikan merek telah berpindah tangan. Situasi ini menambah kompleksitas perjalanan Denza di pasar otomotif Indonesia, di mana strategi pemasaran eksklusif harus beriringan dengan penyelesaian masalah hukum yang krusial.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar