Miliaran Miras Ilegal Bali Disita

Miliaran Miras Ilegal Bali Disita

Cerita.co.id melaporkan, sebuah operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) ilegal di Bali. Penindakan yang dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026 ini mengungkap 19.142 botol miras senilai fantastis Rp12,55 miliar, yang diduga kuat menggunakan pita cukai palsu.

Tim gabungan ini berhasil menyita total 14.400,36 liter miras dari berbagai merek, meliputi golongan B dan C. Keberhasilan operasi ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,14 miliar dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari produk ilegal yang berpotensi membahayakan.

Miliaran Miras Ilegal Bali Disita
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, dalam keterangannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. "Penindakan ini adalah bukti nyata kerja sama kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta dukungan dari Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi semacam ini esensial untuk membendung peredaran barang kena cukai ilegal yang berisiko merugikan masyarakat, merusak persaingan usaha yang jujur, dan mengurangi pendapatan negara," ujar Djaka.

COLLABMEDIANET

Djaka juga menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap minuman beralkohol ilegal (MMEA) sangat vital untuk menjaga reputasi dan kualitas ekosistem pariwisata Bali. "Kami bertekad memastikan bahwa baik warga maupun turis mendapatkan produk yang sesuai standar, sekaligus memberikan jaminan bagi pengusaha yang patuh. Ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan kondusif bagi industri legal," jelasnya. Pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan penimbunan miras ilegal di wilayah Denpasar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar