Cerita.co.id melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menghadapi dilema fiskal yang signifikan. Di satu sisi, komitmen terhadap lingkungan dan upaya mendorong adopsi kendaraan listrik (EV) diwujudkan melalui insentif pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, di sisi lain, kebijakan progresif ini berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga angka fantastis Rp 2 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, membeberkan detail potensi kerugian tersebut. Menurutnya, hingga triwulan II tahun ini, pertumbuhan kendaraan listrik di ibu kota telah mencapai 33 persen. Angka ini, meski menunjukkan keberhasilan adopsi, juga berarti potensi kehilangan pendapatan dari PKB sebesar Rp 515 miliar dari 109.172 unit kendaraan bermotor. Sementara itu, dari BBNKB, potensi kerugian melonjak hingga Rp 1,5 triliun yang berasal dari 53.419 unit kendaraan. Data ini mencerminkan penjualan mobil listrik di Jakarta hingga bulan Juni.
Menanggapi situasi ini, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menekankan pentingnya koordinasi matang antara pemerintah pusat dan daerah. Yannes menjelaskan, keberhasilan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya insentif, melainkan juga oleh sinergi kebijakan yang kuat. Ia menambahkan, insentif daerah berperan vital sebagai penopang daya tarik pasar EV, terutama setelah beberapa insentif dari pemerintah pusat, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pembebasan bea masuk mobil listrik impor, mulai dicabut.

Related Post
"Tanpa pembebasan PKB dan BBNKB, biaya kepemilikan EV akan melonjak, berpotensi menghambat laju adopsi, khususnya di kota-kota besar yang selama ini menjadi motor pertumbuhan pasar," jelas Yannes kepada Cerita.co.id. Ia menegaskan bahwa solusi terbaik bukanlah memilih antara mempertahankan atau menghapus insentif, melainkan mendesainnya agar lebih adaptif dan berkelanjutan.
Yannes mengusulkan beberapa langkah adaptif. Pertama, pemerintah pusat dapat menyiapkan mekanisme kompensasi fiskal bagi daerah yang secara aktif berkontribusi terhadap pencapaian target nasional penurunan emisi. Skema ini bisa berupa transfer dana yang didasarkan pada jumlah EV terdaftar atau indikator kinerja lingkungan lainnya. Kedua, insentif daerah dapat dibuat lebih progresif. "Pembebasan penuh bisa diprioritaskan bagi EV pertama atau model dengan harga tertentu agar manfaatnya lebih tepat sasaran," ujarnya. Sementara untuk kepemilikan EV kedua dan seterusnya, ia menyarankan agar PKB dan BBNKB tetap diberlakukan, namun dengan tarif yang lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional, bukan dibebaskan sepenuhnya.
Lebih lanjut, Yannes menyarankan agar setiap insentif memiliki target dan batas waktu yang jelas. Hal ini krusial untuk memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan fiskalnya. Dengan desain kebijakan yang matang, insentif tidak akan menjadi beban fiskal permanen, melainkan instrumen transisi yang efektif untuk mendorong pasar EV hingga mampu berdiri lebih mandiri. Keseimbangan antara target pengurangan emisi, penguatan industri otomotif nasional, dan keberlanjutan keuangan daerah, menurut Yannes, harus senantiasa menjadi prioritas bersama.








Tinggalkan komentar