Bupati Kuansing Menyerah Garasi Terkuak

Bupati Kuansing Menyerah Garasi Terkuak

Cerita.co.id melaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Riau dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing). Bupati Suhardiman Amby, yang sempat menjadi buruan utama, akhirnya menyerahkan diri ke markas KPK di Jakarta. Kasus ini diduga kuat terkait praktik suap jual beli jabatan, dan kini, sorotan publik juga tertuju pada isi garasi sang Bupati yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Drama penangkapan bermula saat tim KPK bergerak cepat mengamankan sejumlah pejabat di Kuansing. Total sepuluh individu berhasil diamankan, sembilan di antaranya di wilayah Kuansing dan satu lainnya di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengonfirmasi bahwa Bupati Suhardiman Amby masih dalam pencarian intensif. Bahkan, istri Bupati, Suci Nitia Edward, turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Bupati Kuansing Menyerah Garasi Terkuak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Setelah menjadi buron singkat, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya mengambil keputusan untuk menyerahkan diri. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, didampingi oleh penasihat hukum Suhardiman Amby, Rizki Poliang. "Betul, ini lagi sama Pak Bupati, ini baru sampai KPK di Lantai II. Kebetulan saya ngantar sekaligus mendampingi sebagai penasihat hukum," ujar Rizki Poliang, memastikan kehadiran kliennya di hadapan penyidik pada Selasa (30/6).

COLLABMEDIANET

KPK menduga kuat bahwa OTT ini berakar pada praktik suap yang melibatkan jual beli jabatan, khususnya untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. "Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," tegas Budi Prasetyo, menguraikan inti permasalahan yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

Di tengah pusaran kasus ini, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Suhardiman Amby menjadi sorotan. Tercatat, total kekayaan Suhardiman mencapai Rp 2.010.000.000. Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.180.000.000. Bagian yang tak kalah menarik adalah koleksi alat transportasi dan mesinnya. Dalam garasinya, Suhardiman Amby memiliki tiga unit mobil dengan total nilai fantastis mencapai Rp 590.000.000. Selain itu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 240.000.000, tanpa adanya harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. Kasus ini masih dalam pengembangan KPK untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi suap yang terjadi di lingkungan pemerintahan Kuansing.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar