Cerita.co.id – Butuh uang cepat? Pinjaman online (pinjol) memang solusi instan. Tapi, hati-hati! Modus penipuan tawaran jasa pelunasan utang pinjol kini marak terjadi. Alih-alih membantu melunasi, modus ini justru akan menjerat Anda dalam utang yang lebih besar.
Baca Juga
Seperti diketahui, kebutuhan finansial yang mendesak membuat banyak orang tergiur dengan kemudahan pinjol. Promosi gencar dengan iming-iming limit pinjaman besar, proses cepat, dan persyaratan mudah, membuat pinjol mudah menarik nasabah baru. Namun, tanpa disadari, hal ini bisa menjadi awal terlilit hutang yang tak berujung.
Terutama bagi pengguna pinjol ilegal, risiko gagal bayar sangat tinggi karena bunga yang diterapkan sangat besar. Tagihan bisa berkali-kali lipat dari pinjaman awal. Kondisi ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan modus penipuan pelunasan utang pinjol.
Modus ini biasanya dilakukan dengan menghubungi pengguna yang gagal bayar. Mereka menawarkan jasa untuk melunasi utang dengan cara mengajukan pinjaman baru di layanan pinjol lain. Mereka menawarkan bantuan agar pengajuan pinjaman disetujui, sehingga pengguna bisa melunasi utang sebelumnya. Namun, semua data diri, termasuk identitas, harus diberikan kepada penipu tersebut.
Setelah itu, oknum penipu meminta imbalan berupa sebagian dana dari pinjaman baru yang diajukan. Namun, kenyataannya, mereka tidak memberikan sepeserpun uang dari pinjaman baru tersebut. Mereka memang mengajukan pinjaman atas nama pengguna, namun seluruh uang pinjaman dibawa kabur.
Waspadai modus penipuan ini! Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pelunasan utang. Selalu berhati-hati dan teliti sebelum memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Jika Anda terlilit hutang pinjol, segera hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan bantuan dan informasi yang akurat.
Tinggalkan komentar