Cerita.co.id – Menjelang musim libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai tancap gas melakukan persiapan matang. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan harga tiket pesawat tetap berada dalam jangkauan kantong masyarakat, sehingga mobilitas warga selama masa liburan tetap berjalan lancar tanpa terkendala biaya transportasi yang melonjak drastis.
Langkah strategis ini diambil mengingat periode Nataru selalu menjadi momen puncak lonjakan arus mudik dan liburan di Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga tiket yang tidak terkendali dapat menghambat pergerakan ekonomi masyarakat dan membebani para pelancong yang ingin berkumpul bersama keluarga.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, menegaskan bahwa menjaga keterjangkauan harga tiket merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda persiapan pemerintah. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki aksesibilitas yang baik untuk bepergian menggunakan moda transportasi udara selama periode libur tersebut.

Related Post
"Terkait dengan persiapan yang harus kita persiapkan adalah bagaimana nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti bisa terjangkau. Itu sudah pasti," ujar Agustinus dalam keterangannya pada Sabtu (4/10/2026).
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah tidak hanya sekadar memberikan imbauan kepada maskapai penerbangan, tetapi juga tengah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan stimulus ekonomi. Salah satu skema yang sedang digodok adalah pemberian stimulus yang kemungkinan besar akan melanjutkan program-program yang telah sukses diterapkan pada periode Nataru sebelumnya.
Salah satu langkah konkret yang sedang dalam tahap perencanaan serius adalah pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) khusus untuk tiket penerbangan. Jika kebijakan ini terealisasi, diharapkan beban pajak yang selama ini menjadi komponen biaya dapat diringankan, sehingga maskapai dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif kepada konsumen.
Agustinus menjelaskan bahwa saat ini proses penyusunan aturan mengenai PPN DTP tersebut sedang berjalan. Tahapan selanjutnya adalah proses harmonisasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan ini selaras dengan regulasi fiskal dan ekonomi lainnya.
Pemerintah berharap, dengan adanya stimulus pajak dan pengawasan ketat terhadap harga tiket, masyarakat dapat merayakan momen Natal dan Tahun Baru dengan lebih tenang. Selain menjaga stabilitas harga, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas industri penerbangan nasional agar tetap sehat di tengah tingginya permintaan selama musim liburan. Pengawasan terhadap maskapai juga akan diperketat guna memastikan tidak ada praktik spekulasi harga yang merugikan konsumen di lapangan.






Tinggalkan komentar