Cerita.co.id melaporkan, Pemerintah Indonesia mengambil langkah mengejutkan dengan membuka keran impor beras sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS), meskipun status swasembada pangan dalam negeri masih terjaga. Keputusan ini, yang diumumkan pada Minggu, 22 Februari 2026, memicu pertanyaan di kalangan publik mengenai urgensi kebijakan tersebut di tengah klaim kemandirian pangan.
Kebijakan impor ini, menurut keterangan resmi, merupakan bagian dari implementasi Kesepakatan Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah disepakati antara Indonesia dan AS. Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengklarifikasi bahwa impor yang disetujui ini ditujukan untuk beras dengan klasifikasi spesifik dan tidak dimaksudkan sebagai impor massal yang dapat mengganggu stabilitas pasar domestik. Realisasi impor juga akan sangat bergantung pada permintaan di dalam negeri.
Haryo Limanseto lebih lanjut menegaskan bahwa selama lima tahun terakhir, Indonesia tidak pernah melakukan impor beras dari AS. Oleh karena itu, komitmen impor sebesar 1.000 ton ini dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap produksi beras nasional. Ia menjelaskan, total produksi beras nasional pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 34,69 juta ton. Dengan demikian, alokasi impor 1.000 ton tersebut hanya sekitar 0,00003% dari total produksi, sebuah angka yang sangat kecil.

Related Post
Pemerintah melalui Cerita.co.id memastikan bahwa langkah ini murni merupakan bagian dari komitmen perjanjian dagang internasional dan bukan indikasi kekurangan pasokan beras di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan perdagangan bilateral tanpa mengancam ketahanan pangan nasional yang telah dicapai.









Tinggalkan komentar