Cerita.co.id mengabarkan bahwa kabar gembira datang bagi para peminat Hyundai Stargazer Cartenz. Setahun setelah debutnya, harga MPV gagah ini mengalami koreksi signifikan, mencapai puluhan juta rupiah. Penurunan harga ini tentu memicu pertanyaan krusial di kalangan calon pembeli: bagaimana dengan besaran pajak tahunannya?
Penurunan harga tersebut membuat varian termurah Stargazer Cartenz kini dapat diboyong dengan harga di bawah Rp 250 juta. Sebelumnya, program diskon yang ditawarkan Hyundai bahkan sempat mencapai angka fantastis Rp 50 juta. Menariknya, pihak Hyundai menegaskan bahwa koreksi harga ini sama sekali tidak mengurangi spesifikasi, fitur, maupun kualitas yang ditawarkan pada Stargazer Cartenz, menjamin konsumen tetap mendapatkan nilai terbaik.
Meskipun harga jualnya di pasaran mengalami penurunan, perhitungan besaran pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB) tidak serta-merta mengikuti harga diskon tersebut. Pajak tetap mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang tertera dalam Permendagri No. 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Dalam regulasi tersebut, nilai jual terendah untuk Hyundai Stargazer Cartenz tercatat sebesar Rp 180 juta, dengan total enam tipe yang terdaftar.

Related Post
Berdasarkan NJKB yang ditetapkan, berikut adalah rincian tipe Hyundai Stargazer Cartenz yang terdaftar, beserta dasar perhitungan pajaknya untuk kepemilikan pertama di wilayah Jakarta:
- Stargazer Cartenz L (M/T)
- Stargazer Cartenz L (A/T)
- Stargazer Cartenz GL (M/T)
- Stargazer Cartenz GL (A/T)
- Stargazer Cartenz GLS (A/T)
- Stargazer Cartenz Top (A/T)
Perlu dicatat bahwa besaran pajak spesifik untuk setiap tipe akan dihitung berdasarkan persentase tarif pajak yang berlaku di daerah tersebut, dikalikan dengan NJKB masing-masing varian. Untuk mengetahui angka pasti, pemilik kendaraan dapat merujuk pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau menghubungi Samsat setempat. Penting untuk diingat bahwa perhitungan pajak tahunan ini berlaku untuk kepemilikan pertama di wilayah DKI Jakarta. Besaran pajak bisa bervariasi di provinsi lain, mengingat adanya perbedaan penerapan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di setiap daerah.
Sebagai informasi tambahan, Hyundai Stargazer Cartenz dibekali mesin Smartstream G1.5 MPI 1.5L 4-silinder segaris yang mampu menghasilkan tenaga 115 PS dan torsi puncak 144 Nm. Selain performa, aspek keselamatan juga menjadi prioritas dengan penyematan fitur Hyundai Smartsense, meliputi Forward Collision-Avoidance Assist (FCA), Blind-Spot Collision-Avoidance Assist (BCAA), hingga Lane Keeping Assist (LKA). Ini menegaskan komitmen Hyundai untuk memberikan nilai terbaik bagi konsumennya, bahkan dengan harga yang kini lebih kompetitif.









Tinggalkan komentar