Cerita.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan, mencapai Rp20,98 miliar. Angka fantastis ini diperoleh dari hasil lelang batu bara sitaan yang masuk kategori Barang yang Dikuasai Negara (BDN), menegaskan komitmen pemerintah dalam optimalisasi aset dan penegakan hukum di sektor pertambangan.
Proses lelang yang transparan ini melibatkan sekitar 76.742 metrik ton (MT) batu bara, yang merupakan hasil dari serangkaian penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur. Lelang tersebut diselenggarakan secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui platform lelang.go.id. Setelah melalui proses yang ketat, PT Wisesa Janitra Sejahtera resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada tanggal 8 Juli 2026.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, dalam pernyataannya pada Jumat (7/8/2026), menekankan bahwa keberhasilan lelang ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum di sektor pertambangan tidak berhenti pada tindakan penindakan semata. "Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset negara yang efisien dan bertanggung jawab.

Related Post
Batu bara yang dilelang berasal dari sebelas titik stockpile berbeda yang tersebar di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemenang lelang, PT Wisesa Janitra Sejahtera, diberikan tenggat waktu paling lama 60 hari kalender, atau hingga 10 September 2026, untuk menyelesaikan seluruh proses pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan komoditas dari lokasi penyimpanan. Keberhasilan ini tidak hanya menambah pundi-pundi negara, tetapi juga mengirimkan pesan kuat mengenai keseriusan pemerintah dalam menertibkan praktik pertambangan ilegal dan memaksimalkan potensi sumber daya alam demi kesejahteraan bangsa.







Tinggalkan komentar