JAKARTA – Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan. Cerita.co.id melaporkan bahwa hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, total SPT yang telah diterima mencapai angka impresif 9.751.452. Angka ini menunjukkan peningkatan pesat hanya dua hari sebelum tenggat waktu pelaporan berakhir.
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam keterangannya Senin (30/3/2026), menegaskan bahwa capaian ini merupakan peningkatan yang sangat mencolok dibandingkan hari sebelumnya. Ia menambahkan, komposisi pelaporan masih didominasi oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) Karyawan, yang menyumbang 8.562.326 laporan dari total keseluruhan. Hal ini mencerminkan tingginya kepatuhan dari segmen wajib pajak tersebut.
Selain WP Orang Pribadi, DJP juga telah mengantongi laporan dari WP Badan. Untuk periode tahun buku Januari-Desember, tercatat 198.788 laporan dalam mata uang Rupiah dan 140 laporan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat. Sebagian kecil lainnya berasal dari WP Badan dengan tahun buku berbeda yang telah memulai pelaporan sejak Agustus 2025.

Related Post
Di samping fokus pada pelaporan SPT, DJP juga aktif memantau progres migrasi wajib pajak ke sistem perpajakan terbaru, Coretax. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah wajib pajak yang telah berhasil mengaktifkan akun Coretax DJP telah melampaui angka 17.189.768. Angka ini mengindikasikan kesadaran wajib pajak yang terus meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus menunjukkan kesiapan DJP dalam mengimplementasikan sistem perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi melalui Coretax.







Tinggalkan komentar