Cerita.co.id – Kabar baik datang bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya jatuh tempo tepat pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Mereka kini berkesempatan untuk memperpanjang SIM tanpa harus melalui proses penerbitan SIM baru yang mengharuskan ujian teori dan praktik ulang.
Seperti diketahui, aturan standar mengharuskan pemilik SIM untuk memperpanjang dokumen berkendara ini sebelum masa berlakunya habis. Keterlambatan, bahkan hanya satu hari, secara otomatis akan menggugurkan hak perpanjangan dan mewajibkan pemiliknya untuk mengajukan permohonan SIM baru, lengkap dengan serangkaian ujian yang menguras waktu dan tenaga. Namun, khusus untuk momen libur nasional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi.
Dispensasi ini bukan tanpa dasar hukum. Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, khususnya Pasal 4 Ayat 4, mengatur pengecualian untuk SIM yang masa berlakunya habis karena ‘keadaan kahar’. Keadaan kahar ini, dalam konteks libur nasional, memungkinkan pemegang SIM untuk tetap melakukan perpanjangan tanpa harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Related Post
Penting untuk dicatat, pada Senin, 17 Agustus 2026, seluruh layanan SIM seperti Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM keliling akan diliburkan. Pelayanan akan kembali dibuka secara normal pada Selasa, 18 Agustus 2026. Inilah jendela kesempatan emas bagi mereka yang SIM-nya kedaluwarsa tepat di hari libur tersebut.
Pengumuman dari Satpas Polda Metro Jaya menegaskan, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Agustus 2026 WAJIB melakukan perpanjangan pada 18 Agustus 2026. Jika melewatkan tenggat waktu tersebut, tidak ada lagi pengecualian; pemilik SIM harus kembali menempuh mekanisme penerbitan SIM baru, yang berarti harus lulus ujian teori dan praktik lagi.
Dengan demikian, penting untuk diingat bahwa dispensasi ini hanya berlaku bagi SIM yang masa berlakunya berakhir tepat pada 17 Agustus 2026 dan harus segera diperpanjang pada hari kerja berikutnya, yakni 18 Agustus 2026. Jangan sampai terlewatkan kesempatan ini, atau Anda harus siap menghadapi proses pembuatan SIM dari awal lagi.







Tinggalkan komentar