Jakarta Merdeka 8 Rupiah

Jakarta Merdeka 8 Rupiah

Cerita.co.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kejutan istimewa bagi warganya. Khusus pada hari ini, pengguna transportasi publik di ibu kota dapat menikmati perjalanan dengan tarif super hemat, hanya Rp 8. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai moda transportasi utama, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa penetapan tarif Rp 8 ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. "Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah, tetapi delapan rupiah," ungkap Pramono, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Perubahan ini, lanjutnya, bertujuan untuk menciptakan keselarasan tarif antara moda transportasi yang dikelola oleh pemerintah pusat dengan yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta Merdeka 8 Rupiah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tarif spesial Rp 8 ini mencakup layanan Transjakarta, baik itu BRT, Non-BRT, maupun Transjabodetabek. Selain itu, penumpang MRT Jakarta dan LRT Jakarta, khususnya pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua, juga dapat menikmati diskon tarif ini. Yang menarik, tidak ada syarat khusus yang memberatkan. Seluruh warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta berhak menikmati tarif promo kemerdekaan ini tanpa terkecuali.

COLLABMEDIANET

Untuk memanfaatkan tarif super murah ini, masyarakat dapat menggunakan berbagai kartu uang elektronik yang umum digunakan, seperti Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ, memberikan kemudahan akses bagi para komuter.

Penting untuk dicatat bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya), serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat Tertentu, akan tetap berlaku sesuai tarif awal mereka yang memang sudah Rp 0. Kebijakan tarif Rp 8 ini tidak mengubah status layanan-layanan tersebut.

Dengan adanya inisiatif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam perayaan HUT RI ke-81 sekaligus mempromosikan penggunaan transportasi publik sebagai pilihan mobilitas utama di ibu kota. Sebuah langkah nyata untuk merayakan kemerdekaan dengan kemudahan dan efisiensi bagi seluruh warga Jakarta.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar