Polisi Buru Pelat Nakal

Polisi Buru Pelat Nakal

Cerita.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan menyasar para pengendara nakal, terutama mereka yang sengaja menutupi atau memodifikasi pelat nomor kendaraannya. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kerap diakali.

Fenomena penutupan pelat nomor, khususnya pada sepeda motor, belakangan ini kian marak. Diduga kuat, tindakan ini merupakan upaya sengaja untuk menghindari deteksi kamera ETLE, sehingga para pelanggar bisa lolos dari sanksi tilang elektronik. Kini, polisi akan turun tangan dengan lebih tegas.

Polisi Buru Pelat Nakal
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah penegakan hukum digital. "Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Kombes Aries, seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

COLLABMEDIANET

Penindakan akan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang secara langsung menghambat efektivitas ETLE. Ini termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dicopot, tidak terpasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat. Menurut Aries, pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu sistem pembacaan kamera ETLE, yang esensial dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran serius seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam komposisi penindakan, Operasi Patuh 2026 akan mengalokasikan 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik. Meskipun demikian, teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif dengan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen untuk menjaga ketegasan penindakan.

Dengan digelarnya Operasi Patuh 2026 ini, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan lalu lintas meningkat, sekaligus memastikan efektivitas sistem tilang elektronik berjalan optimal tanpa hambatan dari oknum-oknum yang mencoba mengakali aturan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar