Cerita.co.id melaporkan bahwa Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 telah resmi mengemban amanah baru. Prosesi pengucapan sumpah jabatan berlangsung khidmat di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu, 25 Maret 2026. Pelantikan ini menandai dimulainya era baru kepemimpinan dalam pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia.
Friderica Widyasari Dewi kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya telah mengundurkan diri pada akhir Januari lalu. Penunjukan Friderica, bersama dengan anggota dewan komisioner lainnya, merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dan penetapan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam upacara tersebut, Ketua MA Sunarto menegaskan dasar hukum pelantikan ini. "Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30-P Tahun 2026, tanggal 17 Maret 2026, Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," ujarnya, menggarisbawahi legitimasi kepemimpinan baru ini.

Related Post
Selain Friderica, sejumlah pejabat tinggi lainnya juga turut mengucapkan sumpah jabatan untuk mengisi posisi-posisi krusial di lingkungan OJK. Hernawan Bekti Sasongko dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner. Sementara itu, Hasan Fawzi kini bertanggung jawab sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dipercayakan kepada Dicky Kartikoyono, sebuah peran vital dalam menjaga kepercayaan publik. Adi Budiarso akan memimpin sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, mengantisipasi perkembangan pesat di era digital.
Dewan Komisioner juga diperkuat oleh anggota ex-officio dari lembaga negara lain, memastikan koordinasi yang solid antar regulator. Thomas A.M Djiwandono mewakili Kementerian Keuangan, dan Juda Agung dari Bank Indonesia. Komposisi kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa OJK menghadapi tantangan dan peluang di sektor keuangan nasional selama lima tahun ke depan, demi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.








Tinggalkan komentar