Cerita.co.id melaporkan kabar gembira bagi seluruh pelanggan listrik di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memutuskan bahwa tarif listrik untuk periode Triwulan I tahun 2026, yakni Januari hingga Maret, tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini disambut baik oleh PT PLN (Persero) yang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan kelistrikan di seluruh penjuru negeri, memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses energi yang stabil dan terjangkau.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan dasar penetapan tarif ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan. Proses ini mengacu pada dinamika parameter ekonomi makro yang krusial, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (kurs), harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi nasional, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Tri Winarno menambahkan, berdasarkan perhitungan formula dengan parameter-parameter tersebut, sebenarnya terdapat potensi perubahan atau kenaikan tarif. Namun, demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, pemerintah secara tegas memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tetap pada level yang sama. Kebijakan strategis ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi rumah tangga dan pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk mengelola anggaran pengeluaran mereka di awal tahun tanpa beban tambahan dari sektor energi.

Related Post
Dengan tidak adanya perubahan tarif, sebanyak 25 golongan pelanggan listrik akan terus menikmati harga yang stabil, dengan subsidi listrik yang juga tetap dialokasikan bagi yang berhak. Langkah ini tidak hanya meringankan beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. PLN sendiri berjanji untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasional guna mendukung kebijakan pemerintah ini, sekaligus memastikan ketersediaan listrik yang berkelanjutan dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.








Tinggalkan komentar