Kemenhub Tegas Penumpang Bus Mudik Turun

Kemenhub Tegas Penumpang Bus Mudik Turun

Cerita.co.id, Jakarta – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap keselamatan penumpang. Sebuah kebijakan tegas akan diterapkan: bus yang terbukti tidak memenuhi standar kelayakan operasional akan langsung dihentikan, dan seluruh penumpangnya akan diturunkan di lokasi inspeksi. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan masih beroperasinya armada bus yang berisiko tinggi.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam sebuah Media Briefing di Jakarta pada Jumat (6/3/2026), menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema penanganan yang komprehensif. "Kami akan menyiapkan bus pengganti yang layak dan aman bagi para penumpang yang diturunkan. Ini adalah tindakan tanpa kompromi," tegas Menhub. Ia menambahkan bahwa setiap Perusahaan Otobus (PO Bus) yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berat, disesuaikan dengan tingkat fatalitas pelanggaran yang dilakukan.

Kemenhub Tegas Penumpang Bus Mudik Turun
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Inspeksi mendadak (sidak) ini, menurut Menhub, bukan sekadar pemeriksaan rutin atau ramp check biasa. Titik-titik strategis di jalur-jalur utama mudik telah dipetakan untuk pelaksanaan pemeriksaan intensif. Fokus pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari kondisi teknis kendaraan, kelengkapan alat keselamatan darurat seperti pemadam api dan pintu darurat, hingga kondisi kesehatan fisik dan mental para pengemudi.

COLLABMEDIANET

"Langkah ini merupakan antisipasi serius. Kami tidak ingin ada insiden yang tidak diinginkan karena kelalaian dalam pengawasan. Keselamatan penumpang adalah prioritas mutlak, tidak bisa ditawar, bahkan di tengah lonjakan permintaan yang signifikan," papar Dudy. Ia menekankan bahwa peningkatan kedisiplinan operator bus adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan.

Untuk memastikan efektivitas penegakan hukum, Kemenhub akan berkolaborasi erat dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi operator bus nakal dan secara signifikan mengurangi potensi kecelakaan serta fatalitas korban selama periode angkutan Lebaran 2026. Ini adalah upaya kolektif untuk menjamin perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar