Kekayaan Pigai Bikin Melongo Tolak Parsel

Dana Sulistiyo

Kekayaan Pigai Bikin Melongo Tolak Parsel

Cerita.co.id mengulas kabar mengenai Natalius Pigai, figur yang disebut sebagai Menteri Hak Asasi Manusia, yang kembali menjadi sorotan publik. Ia secara tegas menolak segala bentuk pemberian parsel, baik itu untuk perayaan Natal, Tahun Baru, maupun ulang tahun. Sikap berintegritas ini lantas memicu pertanyaan tentang seberapa besar harta kekayaan yang dimilikinya.

Dalam pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa penolakan parsel tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmennya untuk menjamin pelayanan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. "Saya menegaskan bahwa saya menolak setiap bentuk pemberian parsel tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga pelayanan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa," kata Natalius. Ia menambahkan, "Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa seluruh pelayanan publik diselenggarakan secara bersih dan berintegritas," menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Kekayaan Pigai Bikin Melongo Tolak Parsel
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sebagai seorang pejabat publik, transparansi keuangan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan. Natalius Pigai, sesuai kewajibannya, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data yang terakhir dilaporkan pada 23 Januari 2025, total harta kekayaan Natalius Pigai tercatat sebesar Rp4.769.000.000, atau sekitar Rp4,7 miliar.

COLLABMEDIANET

Angka ini tentu menarik perhatian, terutama di tengah komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Sikap Natalius Pigai ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya dalam menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar