Cerita.co.id – Ambisi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik (EV) global kini menghadapi tantangan serius terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Alih-alih menjadi pusat inovasi, industri otomotif tanah air dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai pusat perakitan atau "tukang jahit" bagi merek-merek asing jika pemerintah tidak segera mengubah arah kebijakan.
Persoalan ini mencuat dalam diskusi mengenai penguatan industri kendaraan listrik dan ketahanan energi di Jakarta. Wakil Ketua Umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Prabowo Kartoleksono, memberikan kritik tajam terhadap struktur perhitungan TKDN yang ada saat ini. Ia menyoroti bahwa porsi untuk riset dan pengembangan atau Research and Development (R&D) masih sangat minim.
Menurut Prabowo, meskipun pemerintah menargetkan angka TKDN kendaraan listrik mencapai 60 persen pada tahun mendatang, kontribusi nilai dari aspek R&D hanya dihargai sebesar 10 persen. Ketimpangan ini dinilai tidak adil bagi perusahaan lokal yang berupaya keras menciptakan teknologi dan desain sendiri.

Related Post
"Dari target TKDN 60 persen, porsi R&D itu hanya 10 persen. Jika kita ingin menjadi tuan di negeri sendiri, kebijakan ini harus dievaluasi. Saat ini, keberpihakan pemerintah masih lebih condong menjadikan industri kita sebagai tukang jahit, sementara desain dan keputusan utamanya tetap berada di luar negeri," ujar Prabowo dalam forum tersebut.
Ia menekankan bahwa kemandirian industri otomotif tidak boleh hanya diukur dari kemampuan manufaktur atau perakitan fisik semata. Tantangan sesungguhnya terletak pada penguasaan kekayaan intelektual (Intellectual Property) dan kemampuan menciptakan produk dari nol. Ia mencontohkan merek lokal seperti ALVA yang telah menunjukkan taringnya dalam merancang motor listrik yang sesuai dengan karakter konsumen Indonesia melalui riset yang kuat.
Prabowo berharap pemerintah tidak hanya terpaku pada nilai rupiah dari komponen yang diproduksi di dalam negeri, tetapi juga mulai menghargai kreativitas dan kecerdasan sumber daya manusia Indonesia dalam merancang teknologi.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Patia Junjungan Maningdo, memberikan penjelasan mengenai latar belakang kebijakan saat ini. Ia menyebutkan bahwa komposisi TKDN yang ada merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai pemangku kepentingan.
Patia menjelaskan bahwa fokus besar pada komponen baterai dilakukan karena sektor tersebut membutuhkan investasi yang sangat masif dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Produksi sel baterai di dalam negeri dianggap memiliki efek domino yang kuat terhadap ekosistem kendaraan listrik secara keseluruhan.
Meski demikian, pemerintah menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dari asosiasi dan pelaku industri. Patia menegaskan bahwa evaluasi terhadap komposisi TKDN masih memungkinkan untuk dilakukan guna menyesuaikan dengan dinamika pasar dan perkembangan industri terkini. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi seluruh pihak, terutama bagi pengembang teknologi lokal. Melansir dari cerita.co.id.








Tinggalkan komentar