Hoaks Razia Pajak Terungkap

Hoaks Razia Pajak Terungkap

Cerita.co.id melaporkan, sebuah kabar yang menggegerkan jagat maya terkait dugaan razia pajak kendaraan di jalan tol, khususnya arah Padalarang, ternyata hanyalah isapan jempol belaka. Informasi viral ini, yang sempat membuat resah para pengendara, telah secara tegas dibantah oleh pihak berwenang.

Kabar burung tersebut menyebar luas di platform media sosial X, di mana salah satu akun mengklaim adanya operasi pajak di tol menuju Padalarang. Unggahan itu bahkan disertai narasi provokatif seperti "Negara lagi sekarat sampai operasi pajak di jalan tol," serta sebuah foto yang menunjukkan antrean kendaraan dengan plang bertuliskan "Operasi Razia Pajak 2026" di lajur tengah.

Hoaks Razia Pajak Terungkap
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, kebenaran informasi ini langsung dipatahkan oleh Jasa Marga. Melalui akun Instagram resminya, pengelola jalan tol tersebut menyatakan bahwa kabar razia pajak di tol adalah hoaks. Mereka menegaskan, foto yang beredar luas itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), bukan dokumentasi asli dari kegiatan di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.

COLLABMEDIANET

Jasa Marga juga mengingatkan publik bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tetap dilakukan melalui kanal-kanal resmi seperti kantor Samsat, gerai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, atau layanan digital resmi yang berlaku di masing-masing wilayah. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi Jasa Marga guna menghindari penyebaran berita palsu.

Senada dengan Jasa Marga, RTMC Ditlantas Polda Jabar turut mengklarifikasi bahwa tidak ada razia pajak kendaraan di jalan tol. Pihak kepolisian menegaskan, jika pun ada pemeriksaan kendaraan, prosedur pelaksanaannya akan sangat berbeda dan tidak dilakukan di sembarang tempat.

Polda Jabar menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pemeriksaan kendaraan di jalan hanya boleh dilakukan secara berkala atau insidentil di lokasi yang aman dan telah ditentukan. Lokasi tersebut meliputi gerbang tol, rest area, atau jembatan timbang, dan wajib dilengkapi dengan rambu peringatan yang jelas.

Dengan demikian, para pengendara diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Pastikan selalu mendapatkan informasi dari kanal-kanal resmi pemerintah dan penyedia layanan jalan tol.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar