Cerita.co.id melaporkan, Indonesia, yang dikenal sebagai raja nikel dunia, kini menghadapi tantangan serius dalam memaksimalkan kontribusi kekayaan mineralnya terhadap perekonomian nasional. M Sarjito, calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyoroti paradoks ini dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI DPR RI. Meskipun mendominasi produksi global untuk beberapa mineral strategis, sektor pertambangan dan penggalian belum sepenuhnya memberikan dampak yang diharapkan pada Produk Domestik Bruto (PDB).
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap PDB Indonesia mencapai 12,22 persen pada tahun 2022. Namun, angka ini diproyeksikan terus menurun secara signifikan, menjadi 10,52 persen pada 2023, 9,15 persen pada 2024, dan bahkan menyusut hingga 8,75 persen pada tahun 2025. "Potensi kontribusi sektor mineral terhadap PDB sangat besar," ujar Sarjito, menekankan bahwa Indonesia adalah produsen nikel nomor satu di dunia, timah nomor dua, serta memiliki cadangan kobalt dan batu bara yang signifikan setelah Tiongkok.
Secara spesifik, Indonesia menyumbang sekitar 67 persen dari total produksi nikel global, jauh melampaui negara-negara lain seperti Filipina (7 persen) dan Rusia (5 persen). Dalam komoditas timah, kontribusi Indonesia mencapai sekitar 21 persen dari produksi dunia. Sementara itu, untuk kobalt, Indonesia berkontribusi sekitar 14 persen, menjadikannya pemain penting meskipun masih di bawah Republik Demokratik Kongo yang mendominasi dengan 73 persen.

Related Post
Sarjito mengindikasikan bahwa masalah seperti under-invoicing dan transfer pricing mungkin menjadi faktor penyebab belum optimalnya penerimaan negara dari sektor ini. Praktik-praktik ini dapat menyebabkan nilai transaksi mineral tidak tercatat secara akurat, sehingga mengurangi basis pajak dan royalti yang seharusnya diterima negara. Pembentukan BMKS diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengawasi dan memastikan transparansi serta keadilan dalam transaksi komoditas strategis ini.
Dengan posisi strategis Indonesia sebagai pemasok mineral kunci dunia, optimalisasi tata kelola dan pengawasan menjadi krusial. Ini tidak hanya untuk meningkatkan kontribusi PDB, tetapi juga untuk memastikan bahwa kekayaan alam yang melimpah ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia di masa depan.







Tinggalkan komentar