Gaji PNS Era Baru, Dompet Makin Tebal?

Gaji PNS Era Baru, Dompet Makin Tebal?

Cerita.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didorong untuk mengadopsi sistem single salary atau gaji tunggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan ini datang dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang melihat sistem gaji tunggal sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara signifikan. Sistem ini akan menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah seperti yang berlaku saat ini, dengan harapan memberikan dampak positif bagi kehidupan para abdi negara.

Gagasan mengenai sistem single salary ini sebenarnya telah lama bergulir. Korpri telah menyuarakan ide ini sejak satu dekade lalu, dan kini berharap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan ASN. Hal ini mencakup memastikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah dapat dilakukan secara rutin dan dengan jumlah yang memadai.

Gaji PNS Era Baru, Dompet Makin Tebal?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan, menyampaikan aspirasi tersebut pada hari Selasa (7/10/2025) di Jakarta. Beliau menekankan bahwa tujuan utama dari sistem ini adalah agar ASN dapat memasuki masa pensiun dengan tenang dan bermartabat, tanpa terbebani oleh masalah finansial. "Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," ujarnya.

COLLABMEDIANET

Zudan menyoroti bahwa rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama bagi golongan I dan II, menjadi alasan utama mengapa sistem single salary ini perlu diterapkan. Banyak ASN yang masih harus berjuang dengan cicilan hingga masa pensiun, sehingga kesejahteraan pasca-kerja mereka belum sepenuhnya terjamin. Dengan sistem single salary, perhitungan pensiun akan lebih adil karena mencakup tunjangan, yang akan menjadi 75 persen dari total gaji. Selain kesejahteraan, perlindungan hukum bagi ASN juga menjadi perhatian penting. RPP tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016 diharapkan dapat segera diselesaikan agar ASN dapat menjalankan tugas dengan berani tanpa rasa takut dikriminalisasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar