Cerita.co.id menyoroti keberadaan sebuah fasilitas perakitan motor listrik di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, yang kini menjadi pusat perhatian publik. Pabrik ini adalah lokasi produksi unit-unit kendaraan yang dipesan dalam jumlah fantastis untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah proyek yang melibatkan nama Dadan Hindayana dan sempat memicu kontroversi nasional.
Di dalam area pabrik tersebut, deretan motor listrik siap rakit atau sudah jadi terlihat memenuhi lantai produksi. Kendaraan roda dua bertenaga listrik ini memang dirancang untuk mendukung mobilitas operasional layanan program MBG di berbagai pelosok Indonesia, terutama di daerah-daerah yang sulit terjangkau.

Pengadaan motor listrik ini mencuat ke permukaan karena skalanya yang masif, mencapai puluhan ribu unit. Proyek ambisius ini berada di bawah kendali Dadan Hindayana, yang kini telah diberhentikan dari jabatannya menyusul berbagai sorotan dan pertanyaan publik terkait proses pengadaan tersebut.

Related Post
Menurut catatan yang dihimpun Cerita.co.id dari pernyataan Dadan sebelumnya, pengadaan motor listrik ini merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun 2025 dengan skema pembayaran bertahap. Dadan juga sempat menjelaskan bahwa hingga batas waktu yang diberikan, yaitu 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu merealisasikan 21.801 unit atau sekitar 85,01% dari total kontrak 25.644 unit.
Penelusuran lebih lanjut melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkap beberapa detail menarik. Badan yang terlibat dalam pengadaan ini, BGN, tercatat melakukan pembelian sepeda motor roda dua pada Oktober 2025 senilai Rp 1,22 triliun untuk 24.400 unit, yang diperuntukkan bagi SPPI di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, terdapat pengadaan kendaraan roda dua untuk SPPI wilayah dua senilai Rp 406,5 miliar pada Mei 2025 dengan jumlah 8.133 unit. Kemudian, pengadaan lain tercatat pada Juli 2025 senilai Rp 1,2 triliun untuk 24.400 unit kendaraan roda dua bagi SPPI wilayah I, II, dan III.
Dadan Hindayana sendiri pernah mengklaim bahwa motor listrik tersebut didapatkan dengan harga yang kompetitif, yakni Rp 42 juta per unit, yang disebutnya di bawah harga pasaran. Kendaraan ini, lanjut Dadan, secara spesifik ditujukan untuk Staf Pendamping Program Gizi (SPPG) di daerah-daerah, khususnya yang memiliki aksesibilitas sulit, guna memastikan program MBG dapat berjalan optimal.








Tinggalkan komentar