Bandara Sepi, Statusnya Dicabut?

Bandara Sepi, Statusnya Dicabut?

Berita mengejutkan datang dari Kementerian Perhubungan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Cerita.co.id, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan rencana evaluasi terhadap status bandara internasional di Indonesia. Kebijakan tegas ini akan menyasar bandara-bandara yang dinilai kurang produktif dalam kurun waktu dua tahun. Jika dalam periode tersebut jumlah penerbangan dan kunjungan wisatawan masih rendah, maka status internasionalnya terancam dicabut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan infrastruktur penerbangan. Pemberian status internasional sebelumnya bertujuan untuk menarik lebih banyak maskapai penerbangan asing dan domestik, serta meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Harapannya, kunjungan wisatawan dapat kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19.

Bandara Sepi, Statusnya Dicabut?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun, kenyataannya tidak semua bandara internasional mampu memenuhi target tersebut. Oleh karena itu, evaluasi dua tahunan ini menjadi penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Proses pencabutan status internasional sebuah bandara, menurut Menhub, tidak akan dilakukan secara sepihak. Pemerintah akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, maskapai penerbangan, dan kementerian/lembaga terkait untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Maskapai internasional seperti Emirates, Qatar Airways, dan Turkish Airlines juga memiliki perhitungan bisnis tersendiri dan tidak dapat dipaksa untuk beroperasi di bandara yang kurang menguntungkan. Evaluasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem penerbangan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar