Bahlil Lahadalia Gasak Tambang Ilegal!

Bahlil Lahadalia Gasak Tambang Ilegal!

Sumber Cerita.co.id melaporkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya memberantas habis praktik penambangan ilegal di Indonesia. Tidak ada ampun, siapapun pelakunya, akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Pernyataan tegas ini disampaikan Bahlil dalam keterangan resmi Sabtu lalu (23/8/2025), menegaskan arahan Presiden untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

Bahlil merinci dua kategori utama penambangan ilegal: di dalam dan luar kawasan hutan. Penambangan di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melebihi izin yang telah diberikan. Sementara itu, penambangan ilegal di luar kawasan hutan terjadi karena pelaku tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kedua jenis pelanggaran ini sama-sama akan ditindak tegas.

Bahlil Lahadalia Gasak Tambang Ilegal!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan peran Satgas PKH dalam penegakan hukum ini. Satgas tersebut memiliki wewenang penuh untuk menindak segala pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, serta melakukan upaya reforestasi dan reklamasi lahan yang telah dirusak. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi lingkungan dan menegakkan hukum di sektor pertambangan. Bahlil menekankan bahwa era impunitas bagi pelaku tambang ilegal telah berakhir. Semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab atas tindakannya.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar