Truk ODOL Masih Merajai Jalan Tol

Truk ODOL Masih Merajai Jalan Tol

Cerita.co.id – Fenomena truk over dimension over load (ODOL) atau truk dengan dimensi dan muatan berlebih masih menjadi momok menakutkan di jaringan jalan tol Indonesia. Meski pengawasan terus diperketat, ribuan truk yang melanggar aturan ini masih bebas berkeliaran setiap harinya, mengancam keselamatan pengguna jalan sekaligus merusak infrastruktur jalan tol.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), tingkat pelanggaran ini masih sangat tinggi. Kepala BPJT, Ni Komang Rasminiati, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan perangkat weigh in motion (WIM), jumlah kendaraan non-golongan 1 yang melintas di jalan tol sangat fantastis, namun persentase pelanggarannya pun tidak kalah mengejutkan.

Truk ODOL Masih Merajai Jalan Tol
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pada ruas jalan tol di bawah naungan Jasa Marga Group, tercatat ada sekitar 20.627 kendaraan non-golongan 1 yang melintas setiap harinya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.657 kendaraan atau sekitar 17,73 persen teridentifikasi sebagai truk ODOL. Angka ini menunjukkan bahwa hampir satu dari lima kendaraan besar yang melintas di jalur tersebut melanggar aturan muatan.

COLLABMEDIANET

Kondisi yang lebih memprihatinkan terlihat di ruas jalan tol milik Hutama Karya Group. Di wilayah ini, rata-rata kendaraan non-golongan 1 yang melintas mencapai 7.823 unit per hari. Namun, tingkat pelanggarannya jauh lebih tinggi, yakni mencapai 26,09 persen atau setara dengan 2.041 kendaraan yang terindikasi ODOL setiap harinya.

Ironisnya, meskipun teknologi penegakan hukum elektronik (ETLE) telah diterapkan, tingkat kepatuhan pemilik truk untuk membayar denda masih sangat rendah. Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026, terdapat ratusan ribu kendaraan ODOL yang tertangkap kamera.

Di ruas Jasa Marga Group, dari 431.192 kendaraan yang terdeteksi melanggar, baru 2.525 truk yang terkonfirmasi secara sistem, dan dari jumlah itu, hanya 252 pemilik truk yang sudah membayar tilang. Sementara itu, di ruas Hutama Karya Group, situasinya jauh lebih buruk. Dari 287.186 pelanggar yang terdeteksi, baru ada 2 orang yang menyelesaikan pembayaran denda tilang mereka.

Menanggapi rendahnya tingkat kepatuhan ini, pemerintah berencana memperkuat pengawasan dengan menambah infrastruktur teknologi. Saat ini, sudah terdapat 47 unit perangkat WIM yang tersebar di berbagai titik strategis, baik sebelum gerbang tol maupun di jalur utama.

Dalam peta jalan (roadmap) tahun 2026-2030, pemerintah menargetkan penambahan 16 titik WIM baru. Penambahan ini akan difokuskan pada jalur-jalur vital, yakni lima titik di Trans-Sumatra, lima titik di Trans-Jawa, tiga titik di wilayah non-Transjawa, dan tiga titik tambahan di kawasan Jabodetabek. Integrasi antara perangkat WIM dengan sistem penegakan hukum elektronik diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran para pengusaha logistik di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar