Cerita.co.id, Jakarta – Praktik pungutan liar (pungli) di sektor transportasi truk Over Dimension Over Load (ODOL) ternyata menyimpan fakta yang mencengangkan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkap bahwa satu truk ODOL bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 150 juta per tahun hanya untuk setoran pungli.
Angka fantastis ini menyoroti betapa masifnya praktik korupsi yang menggerogoti industri logistik Indonesia. AHY menegaskan bahwa praktik pungli ini harus segera dihentikan karena membebani pengusaha angkutan barang dan mendorong mereka untuk melakukan pelanggaran ODOL demi menutupi biaya haram tersebut.
"Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli," tegas AHY.

Related Post
Praktik pungli ini menciptakan lingkaran setan yang merugikan semua pihak. Pengusaha angkutan barang terpaksa melanggar aturan ODOL untuk menutupi biaya pungli yang tinggi, sementara negara dirugikan karena kerusakan jalan dan potensi kecelakaan yang meningkat. AHY berkomitmen untuk memberantas praktik pungli ini dan menciptakan sistem logistik yang lebih efisien dan transparan.








Tinggalkan komentar