Cerita.co.id, Jakarta – Di balik hingar bingar inovasi mobil hibrida, sebuah lobi tingkat tinggi tengah berlangsung, mempertaruhkan arah industri otomotif Indonesia. Toyota, raksasa otomotif asal Jepang, secara terbuka meminta kelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada pemerintah.
Permintaan ini lebih dari sekadar negosiasi bisnis biasa. Ini adalah manuver strategis yang menempatkan pemerintah dalam dilema: memuluskan jalan bagi investor besar demi mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan, atau tetap berpegang pada idealisme membangun kemandirian industri komponen lokal?
Dalam pertemuan penting dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, perwakilan Toyota Motor Corporation menyampaikan permintaan yang jelas: mereka menginginkan aturan TKDN untuk kendaraan elektrifikasi, terutama hibrida, lebih fleksibel.

Related Post
Saat ini, pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil elektrifikasi yang memenuhi syarat TKDN. Untuk mobil hibrida, misalnya, produsen harus melokalisasi lebih dari 100 komponen untuk mendapatkan insentif tersebut.
Toyota sendiri telah menunjukkan komitmennya. Model andalan mereka seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid telah mencapai TKDN di atas 40%. Namun, mereka melihat aturan yang ketat ini sebagai potensi penghambat di masa depan. Mereka menganggap bahwa aturan yang kaku akan menghambat inovasi dan investasi lebih lanjut di sektor elektrifikasi.








Tinggalkan komentar