Terungkap Biang Kerok Macet Jakarta

Terungkap Biang Kerok Macet Jakarta

Cerita.co.id melaporkan, di tengah hiruk pikuk lalu lintas Ibu Kota yang tak pernah sepi, sosok "Pak Ogah" atau pengatur lalu lintas liar kerap menjadi pemandangan akrab. Namun, alih-alih menjadi solusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru menilai keberadaan mereka sebagai biang kerok baru yang memperparah kemacetan. Pemprov DKI kini berkomitmen untuk menertibkan jasa pengaturan lalu lintas ilegal ini demi kenyamanan dan ketertiban ruang publik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui akun Instagram resminya, menegaskan bahwa praktik pengaturan jalan liar oleh Pak Ogah bertentangan dengan aturan ketertiban umum. Lebih jauh, aktivitas mereka dinilai berbahaya, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, melanggar kewenangan resmi, dan secara paradoks justru menciptakan titik-titik kemacetan baru yang sebelumnya tidak ada.

Terungkap Biang Kerok Macet Jakarta
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pelanggaran ini bukan hanya soal etika, melainkan juga hukum. Kehadiran Pak Ogah melanggar Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pasal 7 beleid tersebut secara gamblang menyatakan, "Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa." Ketentuan ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov DKI untuk menindak tegas para pelanggar.

COLLABMEDIANET

Pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta belum lama ini, mengklaim bahwa jalanan Ibu Kota akan jauh lebih lancar tanpa kehadiran Pak Ogah. Klaim ini dibuktikan dengan kondisi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, yang disebut-sebut mengalami peningkatan kelancaran setelah area tersebut bersih dari pengatur lalu lintas liar. "Yang namanya Pak Ogah itu akan mendapatkan uang kalau ada yang macet. Begitu Pak Ogahnya nggak ada, sekarang Rasuna Saidnya menjadi lancar," ujar Gubernur, menggarisbawahi motif ekonomi di balik kemunculan mereka yang justru bergantung pada kemacetan.

Menyikapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta telah meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam menertibkan Pak Ogah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta secara khusus diinstruksikan untuk bersinergi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kolaborasi ini difokuskan untuk menertibkan Pak Ogah di sepanjang jalan-jalan protokol yang menjadi urat nadi mobilitas Ibu Kota. Penanganan dan pengaturan lalu lintas jalan, menurut Pemprov DKI, sepenuhnya berada di bawah kewenangan instansi resmi. Dengan demikian, Jakarta diharapkan menjadi lebih rapi dan tertib, dengan seluruh aspek lalu lintas ditangani secara profesional oleh Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar