Cerita.co.id – Sebuah terobosan signifikan tengah disiapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak lagi harus berbentuk kartu fisik, melainkan akan hadir dalam format digital yang tersimpan di ponsel pintar Anda. Inovasi ini bukan sekadar foto SIM biasa, melainkan dilengkapi dengan teknologi barcode canggih yang menjamin keasliannya.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa SIM Digital ini akan terintegrasi langsung dalam aplikasi resmi Korlantas Polri. Berbeda jauh dengan sekadar menyimpan gambar SIM di galeri ponsel yang tidak sah, SIM Digital ini dibekali barcode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi. Keunikan barcode ini adalah kemampuannya untuk berubah setiap 10 detik, sebuah fitur krusial untuk mencegah upaya pemalsuan.

Saat pemeriksaan di jalan raya, pengendara cukup membuka aplikasi dan menunjukkan barcode tersebut kepada petugas. Petugas kepolisian di lapangan akan memindai kode unik ini menggunakan perangkat khusus. Dalam hitungan detik, seluruh informasi kepemilikan SIM, masa berlaku, hingga jenis SIM akan langsung muncul dan terverifikasi secara real-time.

Related Post
Secara hukum, SIM Digital memiliki kedudukan yang setara dengan SIM fisik, sebagaimana diatur dalam Pasal 85 Ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Fitur keamanan lainnya mencakup larangan screenshot atau pemindahtanganan, serta sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk perlindungan data pemilik. Ini memastikan bahwa data pribadi Anda aman dan tidak mudah disalahgunakan.
Brigjen Pol. Wibowo menegaskan, "Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik." Perubahan paradigma ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pemeriksaan, mempercepat layanan, serta secara signifikan meminimalkan potensi pemalsuan dokumen.
Meskipun demikian, proyek SIM Digital ini masih dalam tahap awal implementasi, menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Korlantas Polri tetap mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu sistem ini siap beroperasi secara menyeluruh.








Tinggalkan komentar