Cerita.co.id – Kemudahan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas telah menjadi pilihan banyak masyarakat. Tak perlu lagi repot datang ke kantor polisi atau mengurus berkas fotokopi, semua proses kini bisa diselesaikan hanya dengan sentuhan jari. Namun, di balik efisiensi yang ditawarkan, banyak pemohon justru mengalami penolakan. Apa saja kesalahan fatal yang seringkali luput dari perhatian dan berujung pada kegagalan perpanjangan SIM online?
Proses perpanjangan SIM via aplikasi Digital Korlantas memang dirancang untuk memangkas birokrasi dan menghemat waktu. Pemohon hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang tertera dan memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan tepat. Sayangnya, ketelitian menjadi kunci utama yang seringkali terabaikan, menyebabkan pengajuan perpanjangan SIM Anda ditolak.
Kesalahan Fatal pada Foto Tanda Tangan

Related Post
Salah satu penyebab utama penolakan adalah kesalahan dalam mengunggah foto tanda tangan. Digital Korlantas secara tegas menggarisbawahi beberapa poin penting terkait hal ini:
- Warna dan Ketebalan Tinta: Pastikan tanda tangan dibuat menggunakan tinta hitam yang tebal. Sangat disarankan untuk menggunakan spidol hitam agar hasilnya jelas.
- Kualitas Foto: Foto tanda tangan harus jelas, tidak blur, dan bebas dari bayangan yang dapat mengganggu visibilitas.
- Media Tanda Tangan: Tanda tangan wajib dibubuhkan di atas kertas putih polos tanpa garis. Hindari penggunaan kertas bergaris atau media lain yang tidak sesuai.
Daftar Kesalahan pada Pas Foto yang Berujung Penolakan
Selain tanda tangan, pas foto juga menjadi titik krusial yang seringkali menjadi penyebab penolakan. Ada tujuh kesalahan umum yang kerap dilakukan pemohon saat mengunggah pas foto:
- Gigi Terlihat: Pas foto tidak boleh memperlihatkan gigi.
- Aksesori Kepala: Penggunaan aksesori seperti topi, peci, bandana, atau penutup kepala lainnya tidak diperbolehkan.
- Hijab Berwarna Biru: Bagi pemohon berhijab, hindari penggunaan hijab berwarna biru.
- Latar Belakang Biru Editan: Latar belakang biru harus asli, bukan hasil editan digital.
- Latar Belakang Non-Biru: Pas foto wajib menggunakan latar belakang berwarna biru.
- Kacamata: Pemakaian kacamata saat berfoto tidak diizinkan.
- Foto Fisik yang Difoto Ulang: Pas foto yang diunggah harus merupakan foto digital asli, bukan hasil memfoto ulang pas foto fisik (misalnya dari studio).
Syarat Pas Foto yang Benar untuk Perpanjangan SIM Online
Agar pengajuan perpanjangan SIM Anda berjalan mulus, pastikan pas foto memenuhi syarat-syarat berikut:
- Latar belakang foto berwarna biru.
- Wajah menghadap ke depan secara jelas.
- Gigi tidak terlihat.
- Tidak menggunakan kacamata.
- Tidak menggunakan masker.
- Tidak mengenakan hijab berwarna biru atau putih.
- Tidak menggunakan penutup kepala (topi, peci, bando, bandana, dll.).
- Bukan foto fisik yang difoto ulang, melainkan foto digital asli.
- Resolusi foto minimal 480×640 piksel.
Pengajuan Ditolak? Dana Kembali, Bisa Ajukan Ulang!
Jangan khawatir jika pengajuan perpanjangan SIM Anda ditolak karena kesalahan di atas. Dana yang sudah Anda setorkan akan dikembalikan ke rekening yang telah didaftarkan. Anda pun memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan kembali melalui aplikasi, dengan catatan masa berlaku SIM Anda masih aktif. Kunci utamanya adalah memperbaiki semua kesalahan yang menyebabkan penolakan dan memastikan setiap persyaratan terpenuhi dengan benar.
Dengan memperhatikan detail-detail kecil namun krusial ini, proses perpanjangan SIM online Anda dijamin akan berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan.







Tinggalkan komentar