Cerita.co.id, Jakarta – Kabar terbaru datang bagi para calon pemilik Honda BeAT keluaran tahun 2026. Pajak tahunan untuk skuter matik terlaris di Indonesia ini dipastikan mengalami kenaikan tipis dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini tak lepas dari penyesuaian Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang menjadi dasar perhitungan pajak.
Berdasarkan penelusuran Cerita.co.id, untuk Honda BeAT varian Sporty CBS lansiran 2026 yang terdaftar di wilayah Jakarta dan merupakan kepemilikan pertama, total pajak tahunan yang harus dibayarkan mencapai nyaris Rp 300 ribu. Rinciannya, terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35 ribu. Dengan demikian, komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokoknya berada di angka sekitar Rp 238 ribu, menjadikan total pembayaran tahunan sekitar Rp 273 ribu.
Angka ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar Rp 12 ribu jika dibandingkan dengan pajak Honda BeAT tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 261 ribu. Kenaikan ini, meski terbilang kecil, tetap perlu menjadi perhatian bagi konsumen yang berencana membeli unit terbaru.

Related Post
Sebagai informasi, Honda BeAT CBS merupakan varian termurah dari keluarga skuter matik "sejuta umat" ini, dengan banderol harga saat ini Rp 18,98 juta. Popularitasnya yang tinggi menjadikannya salah satu pilihan utama di segmen entry-level karena dikenal irit dan lincah.
Secara spesifikasi, Honda BeAT CBS memiliki dimensi yang ringkas dengan panjang 1.876 mm, lebar 669 mm, dan tinggi 1.080 mm. Jarak sumbu rodanya 1.255 mm dengan ground clearance 148 mm dan tinggi tempat duduk 742 mm. Bobotnya 88 kg untuk tipe CBS, sedikit lebih berat dari varian Deluxe dan Deluxe Smart Key. Kapasitas tangki bahan bakar mencapai 4,2 liter, cukup untuk penggunaan harian.
Dapur pacunya mengandalkan mesin 109,5 cc yang mampu menghasilkan daya maksimum 9.0 PS pada 7.500 rpm dan torsi puncak 9,2 Nm pada 6.000 rpm. Rangka eSAF yang ringan dan kokoh dipadukan dengan sistem pengereman Combi Brake System (CBS) yang mengintegrasikan rem cakram hidrolik di depan dan tromol di belakang, menawarkan keamanan dan kenyamanan berkendara yang optimal.
Kenaikan pajak ini menjadi bagian dari dinamika kepemilikan kendaraan bermotor yang perlu diantisipasi oleh masyarakat, seiring dengan penyesuaian regulasi dan nilai ekonomis kendaraan.








Tinggalkan komentar