Operasi Patuh Jaya Dimulai, Siap-siap Kena Denda

Dana Sulistiyo

Operasi Patuh Jaya Dimulai, Siap-siap Kena Denda

Cerita.co.id, Jakarta – Jalanan di seluruh Indonesia kini berada dalam pengawasan ketat. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2025, sebuah operasi nasional yang akan berlangsung selama dua minggu, mulai 14 hingga 27 Juli. Operasi ini menjadi sinyal tegas bahwa ketidakdisiplinan di jalan raya tidak akan ditoleransi lagi.

Bagi para pengendara, bersiaplah! Selama dua minggu ke depan, setiap pelanggaran berpotensi dikenakan denda mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta.

Operasi Patuh Jaya Dimulai, Siap-siap Kena Denda
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Ada tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi target utama operasi ini. Pelanggaran-pelanggaran ini dianggap sebagai pemicu utama kekacauan dan kecelakaan fatal di jalan raya.

COLLABMEDIANET
  1. Main Ponsel Saat Berkendara: Pelanggaran modern yang mematikan. Mengalihkan perhatian dari jalan hanya sedetik saja bisa berakibat fatal. Pelanggaran Pasal 283 UU LLAJ ini diancam kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000.
  2. Pengemudi di Bawah Umur: Masalah sosial yang tak kunjung selesai. Anak di bawah umur yang mengemudi dipastikan tidak memiliki SIM dan kematangan emosional. Sesuai Pasal 281 UU LLAJ, sanksi bukan hanya untuk si anak, tetapi juga bisa merembet ke orang tua. Ancamannya adalah kurungan 4 bulan atau denda paling berat: Rp 1.000.000.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar