Cerita.co.id – Ketidakpastian regulasi terkait pemberian insentif bagi kendaraan listrik kini mulai menimbulkan kekhawatiran serius di sektor industri otomotif tanah air. Kebijakan yang dinilai "maju-mundur" oleh para pelaku industri ini dikhawatirkan akan mematikan bisnis dealer kendaraan listrik yang saat ini sedang berupaya membangun pasar di Indonesia.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait lambatnya realisasi insentif tersebut. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Moeldoko menyoroti kondisi industri yang saat ini sedang berada dalam posisi stagnan atau jalan di tempat akibat ketidakjelasan kebijakan.
Menurut Moeldoko, sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam memberikan kepastian insentif membuat konsumen menjadi ragu untuk melakukan transaksi. Banyak calon pembeli yang akhirnya memilih untuk menunda pembelian kendaraan listrik karena mereka menunggu kepastian kapan subsidi atau insentif tersebut benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat.

Related Post
"Kalau pemerintah ingin menikmati manfaat dari transisi energi ini, jangan ragu-ragu dalam memberikan insentif. Kenapa insentifnya maju-mundur seperti umbel? Jadi kadang diberikan harapan, tapi besoknya masyarakat harus menunggu lagi tanpa kepastian kapan akan diberikan," ujar Moeldoko dengan nada tegas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional.
Dampak dari penundaan ini, menurutnya, sangat fatal bagi ekosistem industri. Moeldoko menjelaskan bahwa ketika permintaan pasar melambat atau stuck, risiko terbesar yang dihadapi adalah kebangkrutan bagi para dealer. Jika masyarakat terus menunda pembelian motor atau mobil listrik karena menunggu subsidi, maka arus kas perusahaan akan terganggu dan dapat berujung pada penutupan operasional dealer secara permanen.
"Apa yang terjadi? Seluruh dealer dan pabrikan kita saat ini sedang stuck. Dengan kondisi seperti itu, risikonya banyak dealer yang bisa mati. Masyarakat cenderung tidak jadi membeli motor listrik karena menunggu kapan subsidi itu benar-benar turun. Ini adalah persoalan besar yang harus segera diatasi," tambahnya.
Hingga saat ini, kabar yang beredar menyebutkan bahwa realisasi insentif tersebut sebenarnya hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, proses birokrasi yang panjang dan adanya transisi kepemimpinan di kementerian terkait disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab belum turunnya kebijakan tersebut.
Padahal, jika transisi ke kendaraan listrik berjalan mulus, pemerintah akan mendapatkan keuntungan besar, salah satunya adalah pengurangan beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini menguras APBN. Oleh karena itu, Moeldoko meminta dukungan penuh dari DPR agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi bersikap ragu-ragu dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.








Tinggalkan komentar