Modus Licik BBM Subsidi Terkuak

Modus Licik BBM Subsidi Terkuak

Cerita.co.id, Jakarta – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengungkapkan adanya modus baru yang melibatkan kendaraan mewah seperti Toyota Fortuner yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar untuk menimbun BBM subsidi. Fenomena ini, yang dilaporkan terjadi di Makassar, disebut-sebut menjadi pemicu utama antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah detikFinance, Bahlil menjelaskan bahwa modifikasi tangki ini tidak main-main. "Sekarang kan lagi viral tuh, contoh yang di Makassar, itu ada mobil Fortuner, ada truk ternyata di belakangnya itu dibikin tangki ada yang sampai 1 ton ada yang sampai 700 liter," ujarnya. Ia menambahkan bahwa para pelaku sengaja mengantre hanya untuk mengisi tangki raksasa tersebut demi tujuan tertentu, yang jelas merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi. "Ya ini kan kasihan lah, jangan kita begitu untuk rakyat, dan ini kan subsidinya untuk rakyat kecil," tegas Bahlil.

Modus Licik BBM Subsidi Terkuak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Modus serupa sebenarnya bukan kali pertama terungkap. Sebelumnya pada Juli lalu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga pernah membongkar praktik "helikopter" di mana sejumlah kendaraan, mulai dari Kijang Innova Reborn, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Isuzu Panther, berulang kali mengisi BBM subsidi menggunakan kode QR yang berbeda-beda. Truk-truk juga tak luput dari pengawasan sebagai pengerit. Ini menunjukkan pola penyelewengan yang terstruktur dan melibatkan berbagai jenis kendaraan.

COLLABMEDIANET

Menyikapi maraknya penyelewengan dan antrean panjang yang meresahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas. Mulai tanggal 13 hingga 20 September 2026, sistem ganjil-genap diberlakukan untuk pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan.

Kebijakan ini, yang tertuang dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026, mengatur bahwa kendaraan hanya dapat mengisi BBM subsidi berdasarkan angka terakhir pelat nomor yang disesuaikan dengan tanggal. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 1, 3, 5, 7, atau 9 yang diperbolehkan mengisi. Sebaliknya, pada tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor 0, 2, 4, 6, atau 8 yang bisa mendapatkan BBM subsidi. Harapannya, kebijakan ini dapat mengurai antrean, mencegah praktik penimbunan, dan memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar