Mobil Pelat Hitam Bikin Geger!

Mobil Pelat Hitam Bikin Geger!

Sumber Cerita.co.id mengungkap sebuah video viral yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan sebuah Suzuki Jimny putih. Mobil berpelat nomor B 1807 CJF ini dengan seenaknya menggunakan sirine dan strobo di tengah kemacetan Jakarta. Aksi arogan ini terekam oleh akun Instagram @dashcamindonesia dan langsung memicu gelombang kecaman di media sosial.

Kejadian ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Penggunaan strobo dan sirine secara ilegal oleh mobil yang jelas bukan kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran, menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan kesadaran berlalu lintas di Indonesia. Pemotor yang merekam kejadian tersebut bahkan mengungkapkan kekesalannya dengan lantang, menggambarkan keresahan publik terhadap perilaku "raja jalanan" yang seenaknya.

Mobil Pelat Hitam Bikin Geger!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Pertanyaan mendasar muncul: apakah uang dapat membeli hak istimewa untuk melanggar hukum? Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas mengatur kendaraan yang berhak menggunakan sirine dan strobo. Suzuki Jimny tersebut jelas tidak termasuk dalam kategori tersebut. Aksi ini tak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

COLLABMEDIANET

Video tersebut langsung viral dan memantik amarah netizen. Kolom komentar dipenuhi dengan kecaman dan sindiran pedas. Salah satu komentar bahkan menyindir kemungkinan pemilik mobil menunggak pajak. Kejadian ini menjadi cerminan dari permasalahan penegakan hukum dan kesadaran berlalu lintas yang masih jauh dari ideal di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment