Indonesia Terikat Impor Etanol AS

Dana Sulistiyo

Indonesia Terikat Impor Etanol AS

Cerita.co.id – Sebuah babak baru dalam kebijakan energi nasional Indonesia telah resmi dibuka. Melalui penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat di Washington DC pada Jumat (20/2), Indonesia kini terikat kewajiban untuk mengimpor setidaknya 1 juta kilogram etanol per tahun dari Negeri Paman Sam. Kesepakatan ini sontak memicu pertanyaan besar di tengah upaya pemerintah mendorong kemandirian energi.

Dokumen final ART, khususnya pada Annex III (Article 2.23), secara gamblang menguraikan tiga poin krusial yang mengikat Jakarta. Pertama, Indonesia tidak diperbolehkan untuk mengadopsi atau mempertahankan kebijakan yang menghalangi impor bioetanol dari AS. Kedua, Indonesia diwajibkan untuk mengimplementasikan bahan bakar campuran bioetanol lima persen (E5) paling lambat tahun 2028, dan meningkat menjadi sepuluh persen (E10) pada tahun 2030. Poin ketiga mendorong Indonesia untuk berupaya mencapai E20, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan infrastruktur yang memadai.

Indonesia Terikat Impor Etanol AS
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, detail paling mencolok tertuang dalam Annex IV poin B nomor 2, yang secara eksplisit menetapkan kuota impor. "Indonesia harus memastikan bahwa impor etanol asal Amerika Serikat ke Indonesia melebihi 1.000 metrik ton (setara 1 juta kg) setiap tahunnya," demikian bunyi perjanjian tersebut. Angka ini, jika dikonversi, setara dengan sekitar 1,2 juta liter etanol per tahun, sebuah volume yang signifikan untuk kebutuhan domestik.

COLLABMEDIANET

Kewajiban impor etanol ini menimbulkan ironi tersendiri. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gencar mendorong penggunaan BBM dengan kandungan etanol 20 persen (E20) sebelum tahun 2028, dengan dalih utama untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Bahkan, wacana pemberian insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pembangunan pabrik etanol di dalam negeri sempat mengemuka.

"Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua," ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, seperti dikutip dari Antaranews, mengindikasikan tantangan dalam mencapai swasembada. Di sisi lain, upaya konkret untuk kemandirian sebenarnya sudah berjalan. PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) tengah membangun fasilitas produksi bioetanol di Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Pabrik ini diproyeksikan mampu menghasilkan 30 ribu kiloliter bioetanol per tahun dengan memanfaatkan bahan baku tebu lokal.

Dengan adanya perjanjian impor wajib dari AS ini, pertanyaan besar muncul mengenai arah kebijakan energi Indonesia ke depan. Akankah target pengurangan impor bahan bakar dapat tercapai seiring dengan kewajiban baru ini, ataukah Indonesia akan menghadapi dilema antara komitmen internasional dan ambisi kemandirian energi nasional?

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar