Cerita.co.id melaporkan, Bupati Muara Enim, Edison, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian juga tertuju pada harta kekayaan sang bupati, terutama isi garasinya yang mencapai belasan miliar rupiah.
KPK mengonfirmasi penangkapan Edison di Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi senyap tersebut, total sepuluh orang diamankan. Lima di antaranya merupakan unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison sendiri, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi ini tanpa merinci lebih lanjut identitas pihak swasta yang turut diamankan.
Penangkapan ini sontak membuka tabir mengenai profil kekayaan Edison. Berdasarkan data yang tercatat dalam e-LHKPN KPK, Edison terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2026 untuk periode 2025. Total aset yang dimiliki Edison mencapai angka fantastis, yakni Rp 16.030.192.000, dan menariknya, tanpa tercatat adanya utang.

Related Post
Dari total kekayaan tersebut, aset yang paling sering menjadi perbincangan adalah koleksi kendaraan di garasinya. Edison tercatat memiliki dua unit mobil dengan nilai total Rp 505 juta. Rinciannya adalah:
- Toyota Alphard produksi tahun 2010, senilai Rp 125 juta, yang diklaim sebagai hasil jerih payah sendiri.
- Toyota Fortuner produksi tahun 2019, senilai Rp 380 juta, juga dilaporkan sebagai hasil perolehan sendiri.
Selain kendaraan, mayoritas kekayaan Edison bersumber dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 14.180.192.000. Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 705 juta, harta lainnya Rp 500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 140 juta. Rincian kekayaan ini kini menjadi bagian dari sorotan publik seiring dengan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.








Tinggalkan komentar