Cerita.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melontarkan klaim mengejutkan. Ia menyatakan bahwa pendapatan pengemudi ojek online (ojol) melonjak drastis, bahkan mencapai dua hingga tiga kali lipat, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Klaim ini sontak memicu pertanyaan: bagaimana reaksi dari asosiasi pengemudi ojol yang kerap disebut ‘pasukan hijau’ ini?
Dalam Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Jumat (14/8) lalu, Prabowo menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang mengubah skema pembagian hasil. Semula, pengemudi ojol hanya menerima 80 persen dari total upah, sementara 20 persen menjadi bagian aplikator. "Dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, para pengemudi sekarang mendapat 92 persen dari jerih payah mereka," tegas Prabowo. Ia juga menambahkan, banyak pengemudi yang melaporkan kenaikan pendapatan yang drastis, bahkan ada yang mencapai dua hingga tiga kali lipat.
Menanggapi klaim tersebut, Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memberikan respons positif. Menurut Igun, pernyataan Presiden Prabowo adalah bukti nyata bahwa kebijakan pemerintah kini mulai menyentuh dan memberikan dampak langsung pada sektor masyarakat kelas bawah. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak ekonomi bagi pengemudi ojol oleh negara.

Related Post
"Ini adalah sinyal krusial bahwa kebijakan negara benar-benar memberikan efek nyata pada kehidupan ekonomi pengemudi transportasi online," ujar Igun kepada Cerita.co.id, Sabtu (15/8). Ia melanjutkan, bagi Garda Indonesia, esensi kebijakan ini bukan sekadar perubahan persentase dari 80 menjadi 92 persen. "Yang jauh lebih penting adalah lahirnya kepastian hukum bahwa pengemudi transportasi online memiliki hak ekonomi yang harus dilindungi oleh negara," imbuhnya.
Igun menjelaskan, Perpres 27/2026 telah memberikan ‘legal standing’ dan ‘regulatory framework’ yang lebih kuat untuk melindungi kepentingan ekonomi para pengemudi. Perubahan skema komisi ini, dari 80 persen menjadi 92 persen, memang telah menjadi aspirasi para mitra pengemudi selama satu hingga dua tahun terakhir. "Kami menilai Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang sangat strategis. Negara tidak lagi hanya berperan sebagai regulator yang mengawasi dari jauh, tetapi kini hadir langsung untuk memastikan terciptanya keseimbangan dalam ekosistem transportasi online," pungkas Igun.









Tinggalkan komentar