Fortuner 2026 Pajak Tembus 9 Juta

Fortuner 2026 Pajak Tembus 9 Juta

Cerita.co.id – Kabar mengejutkan datang bagi para calon pemilik Toyota Fortuner 2.4 L keluaran tahun 2026. Pajak tahunan untuk SUV tangguh ini dilaporkan telah menembus angka Rp 9,5 juta. Kenaikan signifikan ini tentu menjadi sorotan, mengingat besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) selalu menjadi pertimbangan penting bagi konsumen di Indonesia.

Peningkatan beban pajak ini tidak terlepas dari lonjakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan. Data yang dihimpun Cerita.co.id menunjukkan, NJKB untuk Fortuner 2.4 L model tahun 2026 mengalami kenaikan substansial dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, bahkan varian tertinggi Fortuner 2.4 L sekalipun belum mencapai angka Rp 9,5 juta untuk pajaknya.

Fortuner 2026 Pajak Tembus 9 Juta
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Merujuk pada informasi dari laman Samsat Jakarta, NJKB Fortuner 2.4 L produksi tahun 2026 kini tercatat sebesar Rp 448 juta untuk varian manual dan Rp 463 juta untuk varian matic. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan NJKB model yang sama di tahun 2025, yang hanya berkisar Rp 427 juta (manual) dan Rp 441 juta (matic). Selisih NJKB ini secara langsung memengaruhi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan pemilik.

COLLABMEDIANET

Untuk memahami lebih lanjut bagaimana angka Rp 9,5 juta itu tercapai, perlu diketahui bahwa perhitungan pajak di Jakarta untuk kepemilikan kendaraan pertama menggunakan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen dari NJKB. Dengan NJKB Rp 448 juta untuk varian manual, PKB-nya adalah Rp 8.960.000. Sementara untuk varian matic dengan NJKB Rp 463 juta, PKB-nya mencapai Rp 9.260.000. Angka Rp 9,5 juta kemungkinan sudah termasuk biaya lain seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi.

Sebagai informasi tambahan, Toyota Fortuner 2.4 L merupakan tipe termurah dalam jajaran SUV 7-seater andalan Toyota. Saat ini, Fortuner 2.4 L dibanderol dengan harga Rp 583,7 juta untuk versi manual dan Rp 601,8 juta untuk versi matic. Perlu dicatat pula bahwa tarif pajak ini bisa bervariasi tergantung pada wilayah pendaftaran kendaraan di luar Jakarta.

Dapur pacu Fortuner 2.4 L mengandalkan mesin 2GD FTV yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 149,6 PS pada 3.400 rpm, dengan torsi puncak mencapai 40,8 kgm pada rentang 1.600-2.000 rpm. Mesin ini dipadukan dengan pilihan transmisi manual 6 percepatan atau otomatis 6 percepatan, menawarkan performa yang tangguh di berbagai medan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar