Cerita.co.id melaporkan, target ambisius pemerintah Indonesia untuk mengonversi 120 juta unit sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dalam waktu singkat kini di ambang kegagalan. Cita-cita besar ini, yang mendapat dorongan kuat dari Presiden agar program segera diimplementasikan, bahkan dalam rentang waktu 3-4 tahun, dinilai jauh dari realistis oleh para ahli karena berbagai kendala teknis dan infrastruktur yang belum memadai.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengungkapkan keinginan kuat Presiden untuk percepatan program ini sebagai bagian dari transisi energi. Langkah ini diapresiasi oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) sebagai upaya mengantisipasi krisis dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, IESR secara tegas menyoroti bahwa target konversi masif tersebut jauh dari realistis. Keterbatasan ekosistem pendukung menjadi akar masalahnya.
Kendala krusial yang mengganjal adalah minimnya ketersediaan bengkel konversi yang tersertifikasi. Untuk mencapai target 120 juta konversi dalam lima tahun, rata-rata dibutuhkan 24 juta unit konversi setiap tahun. Dengan perkiraan kemampuan satu bengkel (yang memiliki 2-3 mekanik terlatih) melakukan konversi antara 900 hingga 1.500 unit per tahun, Indonesia membutuhkan antara 16.000 hingga 27.000 bengkel konversi tersertifikasi di seluruh negeri.

Related Post
Faktanya, hingga akhir tahun 2025, Kementerian Perhubungan baru mencatat 39 bengkel tersertifikasi. Jumlah ini sangat timpang jika dibandingkan kebutuhan minimal, dan sebagian besar bengkel yang ada terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Bandung, dan Bali, menunjukkan distribusi yang tidak merata.
Rekam jejak program juga menunjukkan target-target sebelumnya jauh meleset. Pada tahun 2023, dari target 50.000 unit, hanya sekitar 1.000 unit motor yang berhasil dikonversi. Target revisi untuk tahun 2024 sebesar 50.000 unit pun diprediksi sulit terpenuhi. Meskipun pemerintah telah menaikkan subsidi konversi dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit, biaya konversi satu unit motor yang berkisar Rp 12-16 juta (tergantung kapasitas mesin dan baterai) dinilai masih terlalu tinggi dan tidak sepadan jika dibandingkan dengan harga motor baru atau lamanya waktu yang diperlukan. IESR menegaskan, tanpa insentif finansial yang signifikan, pemilik motor enggan melakukan konversi.
Menyikapi kondisi ini, IESR menyarankan Kementerian ESDM untuk melakukan perencanaan ulang yang lebih realistis dan terukur. Target harus disesuaikan dengan perkembangan ekosistem konversi motor listrik dan kapasitas anggaran pemerintah. IESR juga telah mengusulkan beberapa opsi strategis agar program konversi motor listrik ini dapat berjalan lebih efektif dan mencapai tujuan yang lebih realistis di masa mendatang.








Tinggalkan komentar