Aksi Nekat Sopir Bus Viral

Cerita.co.id melaporkan sebuah insiden mengejutkan yang mendadak viral di berbagai platform media sosial. Sebuah rekaman video memperlihatkan seorang sopir bus di Malaysia tengah mengemudikan kendaraannya sambil memangku seorang wanita, memicu kegaduhan dan kekhawatiran publik.

Rekaman berdurasi singkat tersebut dengan jelas menunjukkan wanita itu duduk di pangkuan pengemudi, bahkan ikut memegang kemudi, sementara bus melaju di jalan raya. Insiden yang memicu kegemparan di jagat maya Malaysia ini diketahui terjadi saat bus dalam perjalanan dari Terminal Bersepadu Selatan, Kuala Lumpur, menuju Kulai, Johor, seperti yang diungkapkan oleh laporan The Straits Times.

Aksi Nekat Sopir Bus Viral
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Identitas sopir dan perusahaan otobus yang terlibat tidak butuh waktu lama untuk terkuak setelah video tersebut menyebar luas. Datuk Muhammad Kifli Ma Hassan, Direktur Penegakan Hukum Senior Departemen Transportasi Jalan Raya setempat, mengonfirmasi bahwa pengemudi bus telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada tanggal 1 April.

COLLABMEDIANET

Kepala Kepolisian Jasin, Lee Robert, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menunjukkan insiden berbahaya ini terjadi pada Minggu malam, sekitar pukul 19.30 waktu setempat. Robert secara tegas menyatakan bahwa tindakan pengemudi tersebut sangat membahayakan, tidak hanya berpotensi mengganggu konsentrasi, tetapi juga dapat memicu kecelakaan serius yang mengancam keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya.

Lee juga menambahkan, sebagaimana dilansir The Star Malaysia, bahwa kasus ini memiliki tingkat keseriusan tinggi mengingat kendaraan yang terlibat adalah angkutan umum, yang menuntut disiplin dan tanggung jawab ekstra dari para pengemudinya.

Guna mendalami insiden ini, polisi telah memanggil pengemudi dan wanita yang muncul dalam rekaman video untuk memberikan keterangan di kantor Departemen JPJ, markas kepolisian distrik Jasin. Penyelidikan masih berlangsung, dan Lee mengonfirmasi bahwa hubungan antara kedua individu tersebut belum dapat dipastikan.

Kasus ini tengah diusut berdasarkan Pasal 42 (1) Undang-undang Lalu Lintas Jalan Raya Tahun 1987, regulasi yang berlaku di Malaysia. Mengakhiri pernyataannya, Lee juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjauhi segala bentuk tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar