Cerita.co.id – Jakarta. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara tegas menyatakan bahwa rencana impor 105.000 unit mobil pickup oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dari India akan berjalan mulus tanpa memerlukan izin persetujuan impor (PI) khusus. Pernyataan ini membuka jalan bagi masuknya ribuan kendaraan niaga ringan ke pasar domestik.
Menurut Mendag Budi, regulasi terkait impor kendaraan bermotor sudah sangat jelas dan tidak mengharuskan adanya PI maupun rekomendasi teknis tambahan. "Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi," ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/2/2026), seperti dikutip dari sumber terpercaya.
Rencana impor jumbo ini, yang diperkirakan mencapai nilai fantastis Rp 24,66 triliun, akan mendatangkan pickup dari dua raksasa otomotif India. Sebanyak 35.000 unit di antaranya adalah model Scorpio pickup dari Mahindra, sementara 70.000 unit sisanya akan dipasok oleh Tata Motors, terdiri dari 35.000 unit pikap Yodha dan 35.000 unit pikap Ultra T.7 Light Truck.

Related Post
Nalinikanth Gollagunta, CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, mengungkapkan optimisme terhadap kemitraan ini. "Pickup kami didesain untuk beroperasi di kondisi jalan berat, namun bisa menjaga biaya operasional seminimal mungkin," ujarnya. Gollagunta menambahkan bahwa volume pengadaan ini akan secara signifikan meningkatkan operasi internasional mereka, bahkan berpotensi melampaui total volume ekspor pada tahun fiskal 2025, sejalan dengan filosofi ‘Rise Mahindra’ untuk memfasilitasi kemakmuran dan mendukung prioritas nasional.
Namun, di tengah gelombang impor yang akan datang, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang sebelumnya telah menyoroti kapabilitas industri otomotif nasional. Agus menegaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas produksi kendaraan pickup yang mumpuni, mencapai 1 juta unit per tahun.
Menperin Agus menyebut beberapa produsen kendaraan pickup domestik yang telah terbukti kemampuannya, seperti PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile. "Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pickup nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus bisa memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya pada tanggal yang sama.
Keputusan Mendag yang mempermudah impor pickup ini tentu akan memicu dinamika baru di pasar otomotif nasional. Di satu sisi, pasokan kendaraan niaga ringan akan melimpah, namun di sisi lain, hal ini juga menjadi tantangan bagi industri domestik yang telah menunjukkan kapasitas dan kemampuannya untuk bersaing. Kebijakan ini membuka babak baru dalam persaingan pasar pickup di Indonesia.









Tinggalkan komentar